Pencarian

Podcast Kelupas

63 Motor Hasil Curian Diamankan, Polres Inhu Buka Pintu Bagi Korban untuk Klaim Kendaraan

Senin, 01 Juni 2026 • 16:02:02 WIB
63 Motor Hasil Curian Diamankan, Polres Inhu Buka Pintu Bagi Korban untuk Klaim Kendaraan
Polres Indragiri Hulu (Inhu) mengimbau masyarakat yang kehilangan sepeda motor dalam beberapa tahun terakhir untuk segera mengecek nomor rangka maupun nomor mesin kendaraan.

INHU (RA) - Polres Indragiri Hulu (Inhu) mengimbau masyarakat yang kehilangan sepeda motor dalam beberapa tahun terakhir untuk segera mengecek nomor rangka maupun nomor mesin kendaraan mereka.

Imbauan tersebut disampaikan setelah polisi mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga telah beroperasi sejak 2022.

Dalam pengungkapan kasus itu, polisi menyita sebanyak 63 unit sepeda motor berbagai merek yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.

Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra mengatakan kasus tersebut terungkap setelah tim Satreskrim berhasil menangkap pelaku utama curanmor bernama Tukimin serta seorang penadah berinisial Suwardi alias Keling.

Dari hasil pemeriksaan, Tukimin mengaku telah melakukan pencurian puluhan sepeda motor di berbagai lokasi, terutama di wilayah Kecamatan Seberida dan daerah sekitarnya.

"Pelaku beraksi dengan mengincar rumah warga pada malam hari. Setelah menemukan sasaran, pelaku membongkar pintu atau jendela rumah dan membawa kabur sepeda motor milik korban," kata Eka, Senin (1/6/2026).

Menurut Eka, kendaraan hasil curian tersebut kemudian dijual kepada penadah untuk dipasarkan kembali.

"Kendaraan hasil curian selanjutnya dijual kepada penadah untuk dipasarkan kembali," ujarnya.

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan berbagai jenis sepeda motor, di antaranya Honda Revo, Supra, Beat, Beat Street, Scoopy, Verza, Genio, Mega Pro hingga sepeda motor merek Kanzen.

Sejumlah kendaraan yang berhasil diamankan masih memiliki nomor rangka yang dapat diidentifikasi.

"Namun, polisi juga menemukan beberapa unit sepeda motor dengan kondisi identitas kendaraan yang rusak, tidak lengkap, bahkan hanya menyisakan nomor mesin sehingga proses identifikasi masih terus dilakukan," lanjutnya.

Polres Inhu kini membuka kesempatan bagi masyarakat yang pernah kehilangan kendaraan bermotor untuk mencocokkan nomor rangka maupun nomor mesin dengan daftar kendaraan yang telah diamankan.

Warga yang merasa memiliki kendaraan tersebut diminta datang langsung ke Polres Inhu dengan membawa dokumen kepemilikan yang sah seperti BPKB dan STNK untuk menjalani proses verifikasi.

"Kami mengimbau masyarakat yang pernah kehilangan sepeda motor agar segera mengecek data kendaraan yang berhasil diamankan. Apabila sesuai, silakan datang ke Polres Inhu dengan membawa bukti kepemilikan," tutur Eka.

Dari daftar yang dirilis kepolisian, beberapa nomor rangka kendaraan yang berhasil diamankan di antaranya:

-Supra/Revo 100 nomor rangka MH1HB32197K331110.

-Blade Repsol nomor rangka MH1JBH110DK365478-

Revo nomor rangka MH1JBK11711K397041

-Revo 100 nomor rangka MH1HB61187K109516.

-Supra X 125 nomor rangka MH1JB9137CK119615.

-Beat FI nomor rangka MH1JFD235EK012197.

-Beat FI nomor rangka MH1JM9110LK369707

Verza nomor rangka MH1KC5212EK186651.

Beat Street nomor rangka MH1JFZ214K602690.

Beat nomor rangka MH1JM811K3MK502049.

Beat Street nomor rangka MH1JM8212PK812051.

Mega Pro nomor rangka MH1KC2118BKC038150.

Beat FI nomor rangka MH1JM2115HK310232.

Beat nomor rangka MH1JM27MK330348.

Beat nomor rangka MH1JFB37EK285111.

Supra X nomor rangka MH1JB9126EK934640.

Supra nomor rangka MH11KEPA164K749386.

Supra Fit nomor rangka MH1HB31106K489884.

Kanzen nomor rangka M64XCGC1E3J005357.

Scoopy nomor rangka MHIJM03MRK606707.

Beat nomor rangka MH1JM1118HK439186.

Selain kendaraan yang memiliki nomor rangka lengkap, polisi juga menemukan sejumlah sepeda motor yang identitasnya telah rusak, tidak lengkap, atau hanya tersisa nomor mesin sehingga proses identifikasi masih terus dilakukan.

Hingga kini, penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya korban lain serta menelusuri jaringan penadah kendaraan hasil curian yang diduga telah beroperasi selama beberapa tahun terakhir.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks