Dua Tahun Tak Laksanakan RAT, Izin Koperasi Dicabut

Dua Tahun Tak Laksanakan RAT, Izin Koperasi Dicabut
koperasi

RENGAT (RA) – Setiap koperasi wajib melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) setiap tahunnya, bagi koperasi yang tidak melakukan RAT dua tahun berturut-turut izinnya akan dicabut

Demikian dikatakan Kepala Dinas UMKM Pemerintah Kabupaten Inhu saat membuka RAT Koperasi Sawit Usaha Manunggal (SUM) dan Pemilihan Pengurus Baru Koperasi SUM  Desa Seresam Kecamatan Seberida Kabupaten Inhu, Sabtu lalu.

Hadir dalam RAT tersebut Kepala Dinas Koperasi UMKM Inhu, Ir Selamat MM, Camat Seberida, Triyatno, Kapolsek Seberida, Kepala Desa Seresam, H Akhmad Sagowi S Hut MSi, Manager Perusahaan PT Mega Nusa Inti Sawit, Mohon Simbolon, dan Pengurus Koperasi Sawit Usaha Manunggal serta seluruh anggota Koperasi SUM di Balai Desa Seresam.

Kadiskop UMKM Kabupaten Inhu Ir Selamat MM menyampaikan, terima kasih kepada pengurus Kopsa SUM Desa Seresam yang telah menjalankan aturan perundang-undang perkoperasian karena setiap tahun melakukan RAT.

"Sekitar 300 koperasi yang berbadan hukum, baru sekitar 75 persen yang melakukan RAT setiap tahunnya, selebihnya belum melakukan RAT sesuai dengan peraturan perkoperasian tersebut," katanya.

Bagi koperasi yang belum melakukan RAT sama sekali selama kurun dua tahun ini, lanjutnya, telah di surati dan dilakukan pembinaan.

Melihat perkembangan Koperasi SUM Desa Seresam yang berdiri sejak tahun 2000 sampai sekarang cukup berkembang pesat, baik itu secara pembangunan fisik seperti perkantoran koperasinya maupun managemen. "Mungkin koperasi SUM Desa Seresam Kecamatan Seberida yang terbaik di Kabupaten Inhu dan di Provinsi Riau," ujarnya.

Menurut dia, managemen Koperasi SUM sangat bagus baik, usahanya serta simpan pinjam telah mencapai Rp 8 milyar beredar di anggota guna peningkatan ekonomi kerakyatan anggota koperasi itu sendiri.

"Setiap ada pameran produksi lokal, baik itu di tingkat kabupaten hingga ditingkat nasional agar stand koperasi SUM dapat ditampilkan produk-produk usaha lokalnya termasuk dalam acara ketahanan pangan di tingkat Provinsi Riau nanti yang direncanakan tahun ini Inhu sebagai tuan rumah," jelasnya.

Disamping itu, bagi PT Mega Nusa Inti yang bermitra dengan koperasi SUM diharapkan lebih ditingkatkan kemitraannya dan tingkatkan komunikasi dengan pihak pengurus Kop SUM demi meningkatkan produksi buah sawit guna peningkatan pertumbuhan ekonomi kerakyatan anggota tersebut kedepan.

Ketua Koperasi SUM Desa Seresam,H. Akhmad Seqowi S.Hut MSi menyampaikan Koperasi SUM mempunyai visi dan misi dimana visi tersebut untuk menjadi lembaga ekonomi andalan dan terdepan demi kesejahteraan anggota, sedangkan misinya dalam menwujudkan kualitas layanan yang handal, loyal, akuntabel, transparan dan berkelanjutan,  mengelolah dan mengembangkan unit usaha secara professional dan transparan serta mambangun kerjsama dengan pihak pihak lain yang saling menguntungkan dan berkalnjutan serta lainnya.

Sejak berdiri Kopsa UM ini usaha yang dilakukan berkaitan langsung dengan kebutuhan anggota adalah usaha unit kebun, usaha simpan pinjam, unit usaha waserda/UM mart.

"RAT ini untuk pemilihan pengurus yang baru dimana pengurus yang lama sudah habis masa jabatanya maka diharapkan pengurus yang baru terpilih nanti lebih baik kedepan," harapnya.

Dikatakannya, kemajuan Kopsa UM Desa Seresam bukan dikarenakan pengurus inti tapi atas kerjasama dengan anggota, karena kalau tidak ada anggota Kopsa UM tidak akan maju berkembang.

Manager Perusahaan PT Mega Nusa Inti Sawit, Mohon Simbolon menyampaikan bahwa selama ini Kopsa UM dengan pihak managemen perusahaan bekerjasama dengan baik, sehingga dengan adanya RAT dan pemilihan pengurus yang baru managemen PT Mega Nusa Inti sawit sangat mendukung untuk kontribusi dalam kesejahteraan anggota.

"Kopsa UM Desa Seresam ini selaku mitra PT Mega Nusa Inti tetap berusaha memberikan kontribusi dengan baik, maka diharapkan kepada Kopsa UM setiap melakukan panen agar memanan tanda buah segar yang sudah masak, tapi jangan dipanen buah yang mentah, karena jika menan buah yang mentah akan mengurangi penghasilan bagi anggota Kopsa UM," pesannya. (OB)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index