PEKANBARU (RA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru mengungkap hasil asesmen terpadu terhadap 13 orang yang diamankan dalam kasus dugaan pesta narkoba di Pekanbaru.
Dari hasil pemeriksaan, satu orang dinyatakan lanjut ke proses penyidikan, sementara lainnya direhabilitasi, termasuk yang diduga anak Bupati berinisial AF dan selebgram Pekanbaru berinisial SA.
Kepala BNN Kota Pekanbaru, Wawan mengatakan asesmen dilakukan sejak pagi hingga sore oleh tim asesmen terpadu yang terdiri dari unsur hukum dan medis.
"Mereka masing-masing berinisial KS, RR, GSA, PT, AF, MAY, FTR, IMF, MA, NR, SAP, SA dan ALS," ujar Wawan, Selasa (26/5/2026).
Ia menjelaskan, tim hukum terdiri dari penyidik Polresta Pekanbaru, penyidik BNN Kota Pekanbaru dan jaksa dari Kejari Pekanbaru.
Tim ini bertugas mendalami apakah para tersangka terlibat jaringan peredaran narkotika atau tidak.
Sementara tim medis bertugas menilai tingkat penggunaan narkotika, mulai dari kategori ringan, sedang hingga berat. Hasil gabungan kedua tim menjadi dasar penentuan rehabilitasi atau proses pidana.
"Hasil asesmen menentukan apakah tersangka dilanjutkan ke penyidikan atau menjalani rawat inap maupun rawat jalan," jelasnya.
Dari hasil asesmen, tersangka berinisial FR dinyatakan lanjut ke proses penyidikan. FR diketahui positif ganja dan kedapatan memiliki barang bukti ganja seberat 9,86 gram serta etomidate 7,76 gram.
BNN menyebut jumlah ganja yang dimiliki FR melebihi batas ketentuan dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2010 yang menetapkan ambang maksimal 5 gram untuk kategori pengguna.
"Karena barang buktinya melebihi ketentuan, maka perkaranya dilanjutkan ke tingkat penyidikan," kata Wawan.
Selain itu, dari hasil pemeriksaan diketahui FR diduga menjadi pihak yang memberikan etomidate kepada peserta lain dalam pesta tersebut.
Sementara tersangka MAY yang kedapatan membawa ganja 1,39 gram dinyatakan tidak terlibat jaringan, namun masuk kategori pengguna berat sehingga direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat inap selama tiga bulan.
"Untuk rawat inap bisa di fasilitas milik pemerintah atau swasta. Kalau milik BNN gratis," ujarnya.
Sedangkan 11 tersangka lainnya dinilai tidak terlibat jaringan narkotika dan masuk kategori pengguna ringan.
Mereka direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat jalan di BNN Kota Pekanbaru maupun BNN Provinsi Riau dengan durasi antara tiga hingga enam kali pertemuan.
BNN juga mengungkap sebagian peserta, khususnya perempuan, mengaku tidak mengetahui zat yang mereka konsumsi merupakan narkotika.
"Mereka mengaku baru pertama kali menggunakan dan tidak tahu itu narkoba. Ada yang hanya sekali memakai," ungkap Wawan.
Menurutnya, beberapa peserta awalnya mengira zat tersebut bukan narkotika sampai akhirnya merasakan efek pusing setelah mengonsumsinya.
Dari hasil pemeriksaan, anak Bupati berinisial AF menjalani asesmen menjalani untuk rehabilitasi, begitu juga dengan selebgram berinisial SA.