13 Dari 116 Koperasi Pasif Sudah Mengurus Untuk Diaktifkan

13 Dari 116 Koperasi Pasif Sudah Mengurus Untuk Diaktifkan
koperasi

TEMBILAHAN (RA) – Sejauh ini sudah ada 13 Koperasi pasif yang sudah mengurus kepada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) untuk diaktifkan kembali.

Hal ini merupakan tindak lanjut dari perkataan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Inhil, Dianto Mampanini sebulan yang lalu. Saat itu Dianto mengatakan akan memberikan waktu selama 2 bulan kepada koperasi pasif untuk segera mengaktifkan kembali koperasinya.

Dimana, waktu itu Diskop dan UMKM Inhil telah mendata sebanyak 116 koperasi pasif yang akan segera dibubarkan.

"Awalnya ada 116 koperasi yang akan dibubarkan. Namun sudah ada 13 yang sudah mengurus untuk diaktifkan kembali, jadi masih ada 103 koperasi yang masih dalam daftar pembubaran," ungkap Kabid Koperasi Diskop UMKM Inhil, Masril, Senin (23/5).

Untuk itu, Masril mengatakan masih ada kesempatan bagi koperasi yang ingin mengurus permohonan guna mengaktifkan kembali koperasinya. "Pembubaran ini merupakan langkah yang kami lakukan agar koperasi bisa tertib. Tidak ada lagi koperasi pasif di Inhil," ungkapnya. (SUF)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index