Pencarian

Podcast Kelupas

Tidak Disiplin dan Melanggar Kode Etik, Dua Polisi di Dumai Dipecat

Senin, 25 Mei 2026 • 15:13:13 WIB
Tidak Disiplin dan Melanggar Kode Etik, Dua Polisi di Dumai Dipecat
AKBP Angga Febrian Herlambang memimpin langsung upacara lPTDH dua personel Polres Dumai di halaman Mapolres Dumai, Senin (25/5/2026) pagi.

DUMAI (RA) - AKBP Angga Febrian Herlambang memimpin langsung upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personel Polres Dumai di halaman Mapolres Dumai, Senin (25/5/2026) pagi.

Dua anggota yang diberhentikan tersebut yakni Bripka Akbar Hidayat dan Briptu M. Ridho. Upacara PTDH berlangsung sekitar pukul 07.30 WIB di halaman Mapolres Dumai, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur.

Dalam upacara itu, Kapolres Dumai bertindak sebagai inspektur upacara. Sementara jabatan perwira upacara diemban Kabag SDM Polres Dumai AKP Edwi Sunardi dan komandan upacara dipercayakan kepada Ipda Subagio.

Pemberhentian tidak dengan hormat tersebut berdasarkan Keputusan Kapolda Riau Nomor Kep/183/IV/2026 tertanggal 23 April 2026 dan Nomor Kep/187/IV/2026 tertanggal 29 April 2026 tentang PTDH dari dinas Polri.

Dalam prosesi upacara, Kapolres Dumai juga melakukan pencoretan tanda silang pada foto kedua anggota yang di-PTDH sebagai simbol pemberhentian dari institusi Polri.

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang menegaskan bahwa PTDH merupakan bentuk komitmen Polri dalam menegakkan disiplin dan kode etik di lingkungan kepolisian.

"Upacara PTDH ini merupakan bentuk komitmen pimpinan Polri dalam menegakkan disiplin, kode etik, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di lingkungan Polri," kata Angga dalam amanatnya.

Ia menyebut keputusan pemberhentian tersebut tidak diambil secara tergesa-gesa, melainkan melalui proses panjang dan objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"PTDH bukanlah bentuk kebencian atau penghukuman semata, melainkan langkah tegas institusi untuk menjaga marwah, kehormatan, dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri," lanjutnya.

Angga juga mengingatkan seluruh personel Polres Dumai agar menjadikan peristiwa tersebut sebagai pelajaran dan pengingat untuk tetap menjaga integritas serta profesionalisme dalam bertugas.

Ia meminta seluruh anggota mematuhi peraturan perundang-undangan, menjaga sikap dan etika, serta menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik institusi.

"Kepercayaan masyarakat adalah modal utama kita dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat," tutupnya.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks