Pencarian

Podcast Kelupas

Dua Pencuri Motor di Masjid dan Penadah Diringkus Polsek Tambang

Senin, 25 Mei 2026 • 14:06:45 WIB
Dua Pencuri Motor di Masjid dan Penadah Diringkus Polsek Tambang
Dua pencuri motor dan penadah diringkus Polsek Tambang.

KAMPAR (RA) - Jajaran Polsek Tambang berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di halaman parkir Masjid Muhajirin, Desa Rimba Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor dan seorang penadah.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial IB (33), warga Jalan Taman Karya Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang, EG (33), warga Perum Pinang Kencana Kelurahan Tuah Madani Pekanbaru, serta EK (32), warga Perumahan Mirawa Indah 2 Kelurahan Tuah Madani Pekanbaru.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang melalui Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman membenarkan penangkapan tersebut.

"Benar, para pelaku berhasil kita amankan beserta sejumlah barang bukti," ujar Aulia.

Kasus pencurian itu terjadi pada 10 Januari 2025 saat korban bernama Kamal Ardi (34) pergi menunaikan salat Subuh di Masjid Muhajirin menggunakan sepeda motor Honda Beat Sporty BM 2858 ZAJ warna hitam.

Sesampainya di masjid, korban memarkirkan sepeda motornya di halaman belakang masjid dengan kondisi stang terkunci dan menggunakan kunci ganda.

Namun usai salat sekitar pukul 05.30 WIB, korban mendapati sepeda motornya sudah hilang.

Korban bersama warga kemudian mencari kendaraan tersebut dan memeriksa rekaman CCTv masjid.

Dari rekaman CCTv terlihat seorang pria menggunakan jaket penutup kepala membawa kabur sepeda motor korban.

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengetahui keberadaan pelaku IB.

Pada Jumat (22/5/2026), Kanit Reskrim Polsek Tambang Ipda Ashari Antoni bersama tim opsnal berhasil menangkap IB di Desa Rimba Panjang.

Saat diinterogasi, IB mengaku melakukan pencurian bersama rekannya EG. Polisi kemudian bergerak dan menangkap EG di rumahnya di wilayah Pekanbaru.

Dari hasil pengembangan, diketahui sepeda motor hasil curian tersebut dijual kepada EK yang berperan sebagai penadah.

"Pelaku EK mengakui perbuatannya dan mengatakan motor hasil curian sudah dijual kepada abang iparnya yang saat ini belum diketahui keberadaannya," jelas Aulia.

Kini ketiga pelaku telah diamankan di Mapolsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks