Pencarian

Podcast Kelupas

Kapolres Kuansing Tegaskan Komitmen Profesionalisme Terkait Dugaan "Tangkap Lepas" Kasus Narkoba

Senin, 25 Mei 2026 • 12:50:21 WIB
Kapolres Kuansing Tegaskan Komitmen Profesionalisme Terkait Dugaan
Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana.

KUANSING (RA) - Kapolres Kuantan Singingi (Kuansing), Hidayat Perdana, menegaskan komitmennya dalam menjaga profesionalisme dan integritas institusi Polri terkait dugaan praktik “tangkap lepas” serta pemerasan dalam penanganan kasus narkotika di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi, Senin (25/5/2026).

Melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Kuantan Singingi, personel yang diduga terlibat telah dipanggil dan menjalani pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku di lingkungan Polri.

Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana mengatakan pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti informasi dan pemberitaan yang berkembang di tengah masyarakat.

"Menanggapi informasi dan pemberitaan yang berkembang, kami telah mengambil langkah cepat melalui Si Propam Polres Kuantan Singingi untuk melakukan pemeriksaan terhadap personel yang bersangkutan," ujar Hidayat Perdana.

Ia menjelaskan, saat ini proses penanganan internal masih berjalan dan personel terkait telah menjalani pemeriksaan untuk diproses sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk melalui sidang kode etik.

Selain diperiksa, anggota tersebut juga telah ditempatkan dalam penempatan khusus (Patsus). Tidak hanya itu, personel yang bersangkutan juga dimutasi dari jabatan Ps Kanit Reskrim Polsek Benai ke fungsi Sabhara Polres Kuantan Singingi.

Hidayat Perdana menegaskan Polres Kuansing berkomitmen menjaga profesionalisme, transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penanganan dugaan pelanggaran yang melibatkan anggota kepolisian.

"Anggota yang melakukan pelanggaran hukum maupun pelanggaran kode etik, apabila terbukti tentu akan diberikan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjaga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan profesional sekaligus mempertahankan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Langkah yang dilakukan Si Propam Polres Kuantan Singingi tersebut merupakan bagian dari pengawasan internal dalam menjaga disiplin, integritas dan profesionalisme personel di lingkungan Polres Kuansing.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks