PEKANBARU (RA) - Kabar duka datang dari Tanah Suci jelang persiapan menghadapi puncak ibadah haji menuju Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina).
Seorang calon jamaah haji yang tergabung dalam Kloter 10 BTH atas nama Baharuddin Sidi Biditek asal Kota Pekanbaru wafat di Kota Makkah, Sabtu (23/5/2026).
Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Riau, Defizon mengatakan, Baharuddin wafat pada pukul 06.40 WAS di Hotel Safa Al Marjan. Almarhum sebelumnya memiliki riwayat hipertensi.
“Atas nama Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Riau, kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Bapak Baharuddin Sidi Biditek. Semoga almarhum husnul khatimah, diampuni segala dosa-dosanya, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan keikhlasan dalam menghadapi cobaan ini,” ujar Defizon.
Defizon menjelaskan, pemerintah melalui petugas haji akan memastikan seluruh hak jemaah terpenuhi, termasuk pelaksanaan badal haji bagi almarhum.
“Jemaah ini nantinya akan dibadalhajikan oleh petugas yang telah ditunjuk dan seluruh hak-haknya akan dipenuhi oleh pemerintah,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa jamaah haji yang wafat di Tanah Suci sebelum puncak pelaksanaan ibadah haji berhak mendapatkan perlindungan asuransi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Untuk jamaah yang meninggal dunia di Tanah Suci sebelum puncak haji, selain akan dibadalhajikan juga akan diberikan asuransi sebagaimana ketentuan yang berlaku. Kami dari Kementerian Haji akan membantu seluruh proses yang berkaitan dengan jemaah tersebut,” tambahnya.
Almarhum Baharuddin Sidi Biditek diketahui merupakan jamaah yang bertempat tinggal di Jalan Paus Gang Kayangan Nomor 11, Kota Pekanbaru.
Setelah proses pemulasaraan selesai, almarhum direncanakan akan disalatkan di Masjidil Haram sebelum dimakamkan di Tanah Suci.