BENGKALIS (RA) - Tim Opsnal Polsek Mandau membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu di Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Bengkalis, dan menangkap dua pria berinisial AA (37) dan JW (50), Minggu malam hingga Senin dini hari (11/5/2026).
Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita sembilan paket diduga sabu, dua unit handphone, serta uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba.
Kapolres Bengkalis Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau Primadona mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah Air Jamban.
"Mendapat informasi tersebut, Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi," ujar Kompol Primadona, Senin (11/5/2026).
Polisi lebih dulu menangkap AA di Jalan Cendrawasih, Kelurahan Air Jamban. Saat digeledah, ditemukan dua paket diduga sabu di tangan kiri pelaku serta satu unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.
Dari hasil interogasi, polisi kemudian mengembangkan kasus dan menangkap JW di sebuah rumah di Jalan Sudirman Gang Kamboja, Senin dini hari.
Dari lokasi kedua, petugas menemukan tujuh paket diduga sabu yang disimpan dalam kotak bening, satu unit handphone, serta uang tunai Rp200 ribu.
"JW mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial A yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO)," jelasnya.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga masih memburu pemasok utama dan mengembangkan jaringan narkotika tersebut.