Pencarian

Podcast Kelupas

Polsek Rimba Melintang Green Policing di Rumah Warga Rohil

Selasa, 05 Mei 2026 • 09:49:00 WIB
Polsek Rimba Melintang Green Policing di Rumah Warga Rohil
Polsek Rimba Melintang melaksanakan Green Policing bersama warga Rohil.

ROHIL (RA) - Polsek Rimba Melintang, Polres Rokan Hilir, terus menggencarkan program Green Policing dengan melibatkan langsung masyarakat dalam kegiatan pelestarian lingkungan.

Kali ini, kegiatan sosialisasi dan penanaman pohon digelar di lingkungan Kantor Kepenghuluan Lenggadai Hilir, Kecamatan Rimba Melintang, Senin (4/5/2026) pagi.

Kapolsek Rimba Melintang Iptu Martin Luther Munthe bersama Bhabinkamtibmas dan warga setempat turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut.

"Dalam kegiatan itu, sebanyak 10 bibit pohon ditanam, terdiri dari jenis mahoni, matoa, dan jambu, yang ditempatkan di kawasan permukiman warga," ungkapnya.

Kapolsek mengatakan, program Green Policing yang diusung Polri merupakan pendekatan strategis dan humanis dalam menjaga keamanan sekaligus kelestarian lingkungan hidup.

"Melalui kegiatan ini, masyarakat diberikan edukasi terkait pentingnya menjaga lingkungan serta dampak dari kerusakan alam, seperti kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dan perubahan iklim," ujar Kapolsek, Selasa (5/5/2026).

Green Policing menjadi salah satu langkah adaptif dalam menghadapi tantangan lingkungan, sekaligus membangun kesadaran kolektif masyarakat.

"Selain penanaman pohon, kegiatan ini juga bertujuan memperkuat peran masyarakat sebagai bagian dari solusi dalam menjaga keberlanjutan lingkungan," pungkasnya.

Program ini merupakan implementasi kebijakan Kapolda Riau yang diterjemahkan Polres Rokan Hilir melalui berbagai kegiatan edukatif di tingkat desa dan permukiman.

"Diharapkan, melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan semakin meningkat, sehingga dapat mencegah potensi kerusakan lingkungan di masa mendatang," tutupnya.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks