PEKANBARU (RA) - Kasus kekerasan terhadap anak di Provinsi Riau masih menjadi perhatian serius pemerintah. Berbagai upaya terus dilakukan untuk menekan angka kekerasan yang dinilai masih kerap terjadi, terutama di lingkungan terdekat anak seperti keluarga dan sekolah.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Provinsi Riau, Fariza, menegaskan bahwa penanganan kasus kekerasan terhadap anak dilakukan secara berjenjang sesuai kewenangan.
"Kasus-kasus kekerasan yang terjadi di kabupaten/kota itu menjadi tanggung jawab UPT masing-masing daerah. Sementara jika kasusnya melibatkan dua kabupaten, maka menjadi kewenangan provinsi. Begitu juga jika UPT daerah tidak mampu menangani, itu menjadi tanggung jawab provinsi," ujar Fariza, Senin (4/5/2026).
Fariza menjelaskan, pihaknya juga memiliki peran penting dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di lapangan. Pembinaan terhadap petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) terus dilakukan agar penanganan korban berjalan sesuai prosedur.
"Kita melakukan pelatihan kepada staf di seluruh UPT, bagaimana menangani kasus-kasus yang terjadi. Karena kita sudah punya SOP yang harus dijalankan," jelasnya.
Tak hanya fokus pada penanganan, pemerintah juga mengedepankan langkah pencegahan. Sosialisasi secara masif dilakukan dengan menyasar berbagai lapisan masyarakat, terutama lingkungan pendidikan.
"Kita gencarkan sosialisasi di sekolah-sekolah, karena memang banyak korban itu anak-anak usia sekolah. Selain itu, kita juga menyasar organisasi kemasyarakatan, organisasi perempuan, tokoh agama, hingga tokoh masyarakat agar ikut menyampaikan edukasi ke masyarakat luas," tambahnya.
Dalam upaya memperluas jangkauan perlindungan, Pemprov Riau juga menggandeng pihak swasta untuk berkolaborasi dalam pencegahan dan penanganan kasus.
Selain itu, masyarakat juga didorong untuk aktif melaporkan jika menemukan atau mengalami kasus kekerasan terhadap anak. "Laporan bisa disampaikan melalui call center di nomor 0811-707-098, maupun melalui media sosial resmi seperti Instagram dan Facebook," ujarnya.
Fariza menambahkan, Pemprov Riau juga menyediakan layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) sebagai wadah konseling dan pencegahan. Layanan ini bertujuan membantu keluarga dalam membangun pola asuh yang sehat dan mencegah terjadinya kekerasan.
Dengan berbagai upaya tersebut, Fariza berharap angka kekerasan terhadap anak di Riau dapat ditekan, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman dan ramah bagi tumbuh kembang anak