ROHIL (RA) - Polsek Rimba Melintang Polres Rokan Hilir kembali menggelar kegiatan sosialisasi program Green Policing sekaligus penanaman bibit pohon bersama masyarakat di Kepenghuluan Jumrah, Kecamatan Rimba Melintang, Jumat (24/4/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB ini dipusatkan di Jalan Lintas Bagan Siapi-api dan melibatkan Bhabinkamtibmas Aipda Budy Trisna bersama staf desa serta masyarakat setempat.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Rimba Melintang melakukan penanaman sebanyak empat bibit pohon yang terdiri dari pohon mahoni dan kelengkeng.
Penanaman ini merupakan bagian dari upaya pelestarian lingkungan sekaligus implementasi kebijakan Kapolda Riau melalui program Green Policing.
Kapolsek Rimba Melintang Iptu Martin Luther Munthe menyampaikan bahwa Green Policing merupakan pendekatan strategis dan humanis dalam menjaga ketertiban sosial yang selaras dengan upaya pelestarian lingkungan hidup.
"Program ini hadir sebagai jawaban atas tantangan zaman seperti perubahan iklim, kebakaran hutan dan lahan, hingga berbagai persoalan sosial berbasis lingkungan," ujar Kapolsek.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat agar turut berperan aktif dalam menjaga kelestarian alam di lingkungan masing-masing.
Polres Rokan Hilir sendiri terus mendorong implementasi Green Policing melalui edukasi serta aksi nyata seperti penanaman pohon di berbagai wilayah, termasuk sekolah, rumah ibadah, dan lingkungan permukiman warga.
"Melalui kegiatan ini, Polri tidak hanya berperan sebagai penjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga sebagai agen perubahan dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup," tutupnya.