BENGKALIS (RA) - Upaya memerangi peredaran narkoba di Kabupaten Bengkalis terus diperkuat. Desa Jangkang kini resmi ditetapkan sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba, sebuah langkah strategis untuk membangun benteng pertahanan masyarakat dari ancaman narkotika hingga ke tingkat desa.
Peresmian tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti Kampung Tangguh Anti Narkoba Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis oleh Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan di Mapolda Riau, Kamis (16/4/2026).
Program ini dinilai bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk nyata komitmen bersama dalam menutup ruang gerak jaringan narkoba sampai ke akar rumput. Desa Jangkang diposisikan sebagai kawasan percontohan yang diharapkan mampu menginspirasi desa-desa lain di Kabupaten Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menegaskan, perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus melibatkan seluruh elemen masyarakat.
“Pembentukan Kampung Bebas Narkoba ini bukan hanya seremoni, tetapi harus menjadi gerakan berkelanjutan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat,” ujar Fahrian.
Menurutnya, ancaman narkotika tidak cukup dilawan melalui penegakan hukum semata. Diperlukan langkah preventif melalui edukasi, pengawasan lingkungan, pembinaan generasi muda, serta penguatan peran keluarga sebagai benteng pertama pencegahan.
Karena itu, Polres Bengkalis memastikan dukungan penuh terhadap seluruh program pemberantasan narkoba, mulai dari sosialisasi kepada masyarakat hingga tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan narkotika.
Selain itu, sinergi lintas sektor juga menjadi perhatian utama. Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga kalangan pemuda didorong berperan aktif menjaga wilayah masing-masing agar tetap bersih dari narkoba.
Kapolres menilai, keberhasilan Desa Jangkang mempertahankan status sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba akan menjadi bukti bahwa perang melawan narkoba dapat dimulai dari desa dan dimenangkan melalui kekuatan kebersamaan.
“Dengan komitmen berkelanjutan, Desa Jangkang diharapkan tak hanya menjadi simbol perlawanan terhadap narkoba, tetapi juga melahirkan gerakan kolektif menuju Bengkalis yang aman, sehat, dan bebas narkotika,” pungkasnya.