Pencarian

Podcast Kelupas

Razia Pelat Nomor Kendaraan di Pekanbaru, 15 Pengendara Ditilang

Sabtu, 11 April 2026 • 12:56:50 WIB
Razia Pelat Nomor Kendaraan di Pekanbaru, 15 Pengendara Ditilang
Ditlantas Polda Riau menggelar razia hunting kendaraan dengan pelat nomor tak sesuai.

PEKANBARU (RA) - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau menggelar razia hunting kendaraan dengan pelat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tak sesuai spesifikasi teknis, Sabtu (11/4/2026). Hasilnya, puluhan pelanggar ditindak.

Razia yang dipimpin Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau AKBP Galih Apria itu digelar di depan Pos Gurindam 1, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.

Kegiatan diawali dengan apel gabungan bersama personel Ditlantas, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, dan Satlantas Polresta Pekanbaru.

Dalam operasi tersebut, petugas tak hanya menindak, tetapi juga memberikan edukasi kepada pengendara secara humanis.

Penindakan difokuskan pada kendaraan yang menggunakan pelat nomor tidak sesuai aturan, seperti huruf dan angka tak standar, pelat variasi, hingga pelat tidak resmi.

Dari hasil razia, sebanyak 15 pengendara ditilang, 24 lainnya diberi teguran, serta 10 pasang TNKB diamankan.

"Ini salah satu bentuk kegiatan imbangan. Kegiatan hunting ini juga digelar oleh Satlantas Polresta maupun Polres jajaran," kata Galih.

Di lapangan, kesadaran masyarakat juga mulai terlihat. Salah satu pengendara yang kedapatan menggunakan TNKB tak sesuai langsung melepas pelat tersebut dan menggantinya dengan yang resmi.

Sementara itu, Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika menegaskan razia serupa akan terus digelar secara berkelanjutan di seluruh wilayah hukum Polda Riau.

"Kegiatan hunting ini akan terus berlanjut. Kami mengimbau masyarakat mematuhi aturan penggunaan TNKB sesuai spesifikasi teknis," ujarnya.

Jeki juga mengingatkan masyarakat untuk tidak memodifikasi pelat nomor kendaraan.

"Kami mengajak masyarakat tidak menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai ketentuan. Gunakan pelat resmi dan lengkapi dokumen kendaraan," imbuhnya.

Ia menegaskan, penegakan hukum tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif agar masyarakat semakin sadar pentingnya tertib berlalu lintas.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks