BENGKALIS (RA) - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Dumai mendorong pembentukan Unit Layanan Terpadu (ULT) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kabupaten Bengkalis.
Langkah ini menjadi tahap awal menuju pembentukan BNNK definitif di wilayah tersebut.
Kepala BNNK Dumai, AKBP Sasli Rais, mengatakan pembentukan ULT merupakan amanat dari BNN Pusat, khususnya untuk daerah yang belum memiliki kantor BNNK.
"ULT ini menjadi cikal bakal berdirinya BNNK di Bengkalis. Targetnya tahun ini sudah terbentuk," kata Sasli, Kamis (9/4/2026).
Ia menyebut koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah dilakukan dan mendapat respons positif.
Dalam waktu dekat, rencana tersebut akan ditindaklanjuti melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara BNN Provinsi dan pemerintah daerah.
Selain itu, BNNK Dumai juga mendorong pembangunan balai rehabilitasi di Bengkalis.
Menurut Sasli, keberadaan fasilitas tersebut penting untuk menangani korban penyalahgunaan narkoba secara lebih efektif.
Selama ini, warga Bengkalis yang membutuhkan rehabilitasi harus dirujuk ke luar daerah, seperti Batam dan Deli Serdang. Hal itu dinilai menjadi kendala, terutama dari sisi biaya dan jarak.
"Kalau ada balai rehabilitasi di Bengkalis, penanganan akan lebih cepat dan efektif," ujarnya.
Ia menambahkan, tingkat keberhasilan rehabilitasi cukup tinggi. Namun, faktor lingkungan masih menjadi tantangan yang membuat mantan pengguna berisiko kembali terjerumus.
"Peran keluarga dan masyarakat sangat penting agar mereka tidak kembali ke lingkungan yang salah," tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Sapeh Siregar menegaskan wilayah Bengkalis kini menjadi salah satu pintu masuk narkotika di Provinsi Riau.
"Ini bukan lagi kondisi biasa. Perlu langkah bersama untuk menekan peredaran narkoba," tegasnya saat konferensi pers pemusnahan barang bukti, Rabu (8/4/2026).
Dalam kegiatan tersebut, polisi memusnahkan barang bukti dari sejumlah kasus, yakni sabu seberat 48,8 kilogram, 39.582 butir ekstasi, serta 347 bungkus etomidate.
Dari pengungkapan itu, potensi kerugian negara yang berhasil dicegah diperkirakan mencapai Rp 64,5 miliar. Sekitar 287 ribu jiwa juga disebut terselamatkan dari bahaya narkotika.
Fahrian menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus tidak lepas dari sinergi lintas instansi dan dukungan masyarakat.
"Perang melawan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat. Peran masyarakat sangat menentukan," pungkasnya.