ROHIL (RA) - Polsek Rimba Melintang, Polres Rokan Hilir, melaksanakan program Green Policing sekaligus kegiatan penanaman bibit pohon di wilayah Kepenghuluan Lenggadai Hilir, Kecamatan Rimba Melintang, Jumat (20/3/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB ini dipusatkan di kawasan permukiman warga di Jalan Durian.
Kapolsek Rimba Melintang Iptu Martin Luther Munthe bersama personel Bhabinkamtibmas turun langsung memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.
"Dalam kegiatan tersebut, polisi bersama warga menanam sebanyak 10 bibit pohon yang terdiri dari pohon mangga, matoa, dan jambu," jelas Martin.
Kapolsek menyampaikan, bahwa program Green Policing merupakan pendekatan strategis Polri yang mengedepankan aspek humanis dalam menjaga ketertiban sosial sekaligus keberlanjutan lingkungan hidup.
"Melalui kegiatan ini, kami ingin membangun kesadaran masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan, termasuk dalam mencegah kerusakan alam dan kebakaran hutan dan lahan," ujarnya.
Program Green Policing juga disebut sebagai upaya adaptif Polri dalam menjawab tantangan zaman, seperti perubahan iklim, krisis lingkungan, hingga potensi konflik sosial berbasis sumber daya alam.
"Selain penanaman pohon, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga lingkungan serta menciptakan keseimbangan antara keamanan dan kelestarian alam," ungkapnya.
Polsek Rimba Melintang menilai, kegiatan ini efektif dalam menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat serta mempererat hubungan antara Polri dan warga.
"Green Policing merupakan gagasan Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan. Bagaimana menjaga alam dari kerusakan," tutup Kapolsek.