ROHIL (RA) - Polsek Rimba Melintang melaksanakan program Green Policing sekaligus penanaman bibit pohon di lingkungan Kantor Badan Permusyawaratan Kepenghuluan (BPKep) Harapan Jaya, Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir, Sabtu (14/3/2026).
Kegiatan melibatkan Bhabinkamtibmas Bripka A.D. Sinukaban bersama para kader PKK Kepenghuluan Harapan Jaya.
Penanaman pohon dilakukan di halaman Kantor BPKep Harapan Jaya yang berada di Jalan Swadaya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas bersama masyarakat menanam lima bibit pohon yang terdiri dari pohon mahoni dan matoa.
Kapolsek Rimba Melintang, Iptu Martin Luther Munthe menyampaikan, bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi program Green Policing yang digagas sebagai bentuk kepedulian kepolisian terhadap pelestarian lingkungan.
"Program ini tidak hanya menitikberatkan pada aspek keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga mendorong keterlibatan aktif aparat kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup," ujarnya.
Melalui sosialisasi dan kegiatan penanaman pohon, masyarakat diharapkan semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan seperti perubahan iklim, kebakaran hutan dan lahan, serta kerusakan ekosistem.
"Selain itu, kegiatan tersebut juga bertujuan membangun kesadaran kolektif masyarakat agar bersama-sama menjaga keberlanjutan lingkungan di wilayah Kecamatan Rimba Melintang," jelasnya.