PEKANBARU (RA) - Polda Riau bergerak cepat menangani dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa seorang perempuan warga Kabupaten Siak, Riau, yang diduga berada di Phnom Penh, Kamboja.
Penanganan kasus ini dilakukan secara terukur dengan melibatkan koordinasi lintas instansi hingga tingkat internasional.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Hasyim Risahondua, mengatakan penyelidikan dimulai setelah pihak kepolisian menerima laporan dari keluarga korban yang tinggal di Desa Rawang Kao, Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak.
Berdasarkan hasil penelusuran awal, korban diketahui berangkat ke Malaysia pada 12 Desember 2025. Saat itu korban sempat menyampaikan kepada keluarga bahwa dirinya memiliki rekan kerja bernama Bram Silitonga.
Namun situasi berubah pada Januari 2026. Korban kembali menghubungi keluarganya dan mengabarkan bahwa dirinya sedang sakit serta tidak lagi berada di Malaysia, melainkan sudah berada di Phnom Penh, Kamboja.
"Korban telah dibesuk oleh KBRI Kamboja dan saat ini masih didampingi oleh pacarnya, Bram. Korban masih perawan fo rumah sakit," kata Hasyim.
Polda Riau kemudian memperluas koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Divisi Hubungan Internasional Polri serta instansi terkait lainnya. Langkah ini dilakukan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan TPPO yang terlibat dalam kasus tersebut.
Menurut Hasyim, penyelidikan tidak hanya berhenti pada laporan awal, tetapi juga diarahkan untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proses perekrutan maupun pengiriman korban ke luar negeri.
Sementara itu, Kapolda Riau, Herry Heryawan, menegaskan pihaknya berkomitmen melindungi warga negara Indonesia dari kejahatan perdagangan orang, termasuk yang melibatkan jaringan lintas negara.
Ia menyebut langkah tegas tersebut juga sejalan dengan arahan Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, yang menekankan tidak ada toleransi terhadap pelaku perdagangan orang.
“Keselamatan warga negara menjadi prioritas. Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam praktik perdagangan orang,” tegasnya.
Penanganan kasus ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada upaya perlindungan terhadap korban. Melalui langkah cepat dan koordinatif, Polda Riau berupaya memastikan korban dapat segera ditemukan dan mendapatkan perlindungan yang layak dari negara.
Podcast Kelupas
YouTube
Polda Riau Selidiki Dugaan TPPO Warga Siak di Kamboja
Sabtu, 07 Maret 2026 • 10:47:56 WIB
Bagikan