PEKANBARU (RA) - Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau telah menetapkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit kemitraan swadaya di Riau untuk periode 4 - 10 Maret 2026.
Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan dan Pemasaran Disbun Riau Dr Defris Hatmaja menyebutkan kenaikan harga tertinggi berada di kelompok umur 9 tahun sebesar Rp55,13/Kg atau mencapai 1,58% dari harga periode lalu.
"Sehingga harga pembelian TBS petani naik menjadi Rp3.552,39/Kg dengan harga cangkang sebesar Rp22,60/Kg," katanya.
Pada periode ini indeks K yang dipakai adalah 92,66%, harga penjualan CPO minggu ini naik sebesar Rp210,80/kg dan kernel minggu ini naik sebesar Rp262,32/kg dari minggu lalu.
Ada beberapa PKS yang tidak melakukan penjualan, berdasarkan Permentan nomor 13 tahun 2024 pasal 16 maka harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim, apabila terkena validasi 2 maka digunakan harga rata-rata KPBN.
"Harga rata-rata CPO KPBN periode ini adalah Rp14.235,00 dan harga kernel KPBN periode ini sebesar Rp13.883,00," katanya.
Kenaikan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor naiknya harga cpo dan kernel. Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya yang serius dari seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau.
"Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.
Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Kemitraan Swadaya Provinsi Riau No. 7 Periode 4 - 10 Maret 2026 :
Umur 3 Th (Rp 2.754,08 );
Umur 4 Th (Rp 3.069,35 );
Umur 5 Th (Rp 3.291,63 );
Umur 6 Th (Rp 3.417,74 );
Umur 7 Th (Rp 3.495,04 );
Umur 8 Th (Rp 3.537,09 );
Umur 9 Th (Rp 3.552,39 );
Umur 10-20 Th (Rp 3.516,64 );
Umur 21 Th (Rp 3.458,62 );
Umur 22 Th (Rp 3.391,46 );
Umur 23 Th (Rp 3.315,09 );
Umur 24 Th (Rp 3.257,17 );
Umur 25 Th (Rp 3.209,76 );
Umur 26 Th (Rp 3.192,65 );
Umur 27 Th (Rp 3.166,30 );
Umur 28 Th (Rp 3.116,25 );
Umur 29 Th (Rp 3.079,39 );
Umur 30 Th (Rp 2.995,15 );