PEKANBARU (RA) - Dua pria diamankan warga setelah diduga melakukan perbuatan asusila di sebuah rumah kontrakan di Jalan Budidaya, Kecamatan Tuah Madani, Jumat (27/2/2026) malam.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 23.00 WIB. Seorang warga yang melintas mengaku curiga karena melihat tirai rumah kontrakan gandeng nomor 7 dalam keadaan terbuka.
"Saya tadi keluar mau beli sahur. Pas lewat depan rumah mereka, terlihat samar-samar karena hordennya terbuka," ujar salah seorang warga.
Merasa ada yang tidak wajar, warga tersebut melaporkan temuannya kepada pemuda setempat. Sejumlah warga kemudian mendatangi rumah tersebut untuk melakukan pengecekan.
Saat pintu didobrak, kedua pria itu didapati berada di dalam rumah tanpa busana. Warga yang tersulut emosi sempat meluapkan kemarahan, terlebih setelah keduanya mengaku sebagai saudara.
Ketua RW 018 Kelurahan Tuah Karya, Yurni Elok, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut kedua pria itu sudah cukup lama tinggal di lingkungan tersebut.
"Yang satu sudah sekitar delapan tahun tinggal di sini, yang satunya lagi sekitar empat tahun. Warga memang sudah lama curiga dengan aktivitas mereka," ujarnya.
Situasi sempat memanas dan warga nyaris main hakim sendiri. Beruntung, seorang warga menghubungi call center 110 milik Kepolisian dan mendapat respons cepat.
Tak lama berselang, personel kepolisian tiba di lokasi dan langsung mengamankan kedua pria tersebut.
Keduanya sempat berupaya melarikan diri, namun berhasil dicegah warga sebelum akhirnya dibawa petugas.
Kini keduanya telah diamankan di Mapolsek Bina Widya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.