Pencarian

Podcast Kelupas

Pembacok Mahasiswi UIN Riau Terancam Pasal Pembunuhan Berencana

Jumat, 27 Februari 2026 • 13:23:00 WIB
Pembacok Mahasiswi UIN Riau Terancam Pasal Pembunuhan Berencana
Senjata tajam yang digunakan pelaku untuk membacok mahasiswi UIN Suska Riau.

PEKANBARU (RA) - Polisi membuka kemungkinan menjerat pelaku pembacokan terhadap mahasiswi di lingkungan UIN Sultan Syarif Kasim Riau dengan pasal pembunuhan berencana.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Muharman Arta menyebut adanya unsur perencanaan dalam aksi tersebut. Hal itu dibuktikan dengan senjata tajam (sajam) yang sudah dibawa pelaku dari rumah sebelum kejadian. 

"Tersangka sudah membawa senjata tajam dari rumah," ungkap Muharman, Jumat (27/2/2026).

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, mengatakan bahwa saat ini penyidik masih mendalami motif serta kronologi lengkap kejadian yang terjadi pada Kamis (26/2/2026) pagi tersebut. 

"Pasal yang diterapkan sementara adalah penganiayaan berat. Jika memenuhi unsur pembunuhan berencana, nanti akan kami sandingkan pasal tersebut. Masih kami dalami," ujarnya.

Dalam kasus ini, pelaku berinisial R (24) telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan di Mapolresta Pekanbaru. Sementara korban, Farradhilla Ayu Pramesti (23), merupakan rekan satu fakultas pelaku di Fakultas Syariah dan Hukum. 

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menemukan indikasi adanya persiapan sebelum aksi dilakukan. Pelaku diketahui datang ke lokasi dengan membawa dua senjata tajam sekaligus, yakni kapak dan parang. Namun, saat penyerangan, pelaku menggunakan kapak untuk melukai korban di bagian kepala dan tangan.

Peristiwa itu terjadi saat korban sedang sendirian di ruang ujian munaqasah lantai dua gedung fakultas sambil menunggu jadwal ujian. Pelaku kemudian masuk ke ruangan dan langsung melakukan penyerangan. 

Polisi juga mengungkap bahwa pelaku dan korban diketahui memiliki hubungan asmara, meski status hubungan tersebut masih dalam pendalaman lebih lanjut. 

Sementara itu, kondisi korban masih dalam perawatan intensif. Setelah sempat ditangani di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau, korban dirujuk ke RSUD Arifin Achmad Pekanbaru untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut karena luka yang dialaminya tergolong serius. 

Hingga kini, penyidik masih terus mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti guna memastikan apakah unsur perencanaan terpenuhi, yang akan menentukan penerapan pasal yang lebih berat terhadap tersangka.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks