Pencarian

Podcast Kelupas

Besok Kembali Ngantor, Sanksi Menanti Pegawai Pemko Pekanbaru yang Tambah Libur

Senin, 01 Juni 2026 • 14:46:15 WIB
Besok Kembali Ngantor, Sanksi Menanti Pegawai Pemko Pekanbaru yang Tambah Libur
ASN Pemko Pekanbaru mengikuti apel rutin Senin pagi

PEKANBARU (RA) - Pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, diingatkan untuk tidak menambah libur. Para ASN sudah mulai berkantor kembali pada, Selasa (2/6/2026) besok.

Pegawai kembali bekerja normal usai libur panjang dan cuti bersama Iduladha 1447 H dan peringatan Hari Pancasila. 

Oknum ASN yang tidak berkantor sama sekali terancam kena sanksi. Ada sejumlah sanksi menanti para oknum ASN tersebut lantaran absen tanpa keterangan.

Mereka bukan hanya mendapat surat teguran akibat tidak disiplin. Oknum ASN tersebut juga terancam kena pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP.

"Kami mengingatkan agar jangan sampai menambah libur lagi, terutama setelah libur yang cukup panjang," kata Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, Senin (1/6/2026).

Menurutnya, selepas libur panjang, para ASN seharusnya meningkatkan disiplin dan kehadiran untuk bekerja.

Mereka harus kembali fokus pada tugas serta meningkatkan kualitas  pelayanan bagi masyarakat terutama di layanan publik.

"Kemudian lakukan percepatan capaian target-target kinerja terutama program prioritas bagi masyarakat," terangnya.

Ia memastikan layanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru juga kembali beroperasi pasca libur panjang. 

Sejumlah layanan itu di antaranya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru.

Kemudian, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru mengelola Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru.

Masyarakat juga bisa kembali mengakses layanan pembayaran pajak daerah di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks