PEKANBARU (RA) - Seorang mahasiswi berinisial Fara (23) menjadi korban pembacokan di lingkungan kampus, tepatnya di Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum. Korban mengalami luka serius di bagian kepala dan lengan kiri akibat sabetan senjata tajam, Kamis (26/2/2026).
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan korban sempat mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru.
"Kondisi korban saat ini stabil dan sudah mendapatkan penanganan medis. Selanjutnya akan dirujuk untuk pemulihan lebih lanjut dari RS Bhayangkara ke RSUD Arifin Achmad dalam rangka pemulihan," kata Pandra.
Pandra menegaskan, korban akan segera dipindahkan guna mendapatkan perawatan lanjutan agar proses pemulihan berjalan maksimal.
"Fasilitas rujukan akan dilakukan dari Rumah Sakit Bhayangkara ke Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Achmad di Kota Pekanbaru untuk memulihkan kesehatannya," jelasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban mengalami luka bacok lebih dari satu kali di bagian kepala dan lengan kiri.
Sementara itu, Wakil Rektor III kampus tersebut, Haris, menyampaikan rasa prihatin atas insiden yang terjadi di lingkungan kampus, terlebih peristiwa itu terjadi di bulan suci Ramadan.
"Kami prihatin terhadap kejadian di Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum. Ini terjadi di bulan Ramadan. Kami berkomitmen menegakkan kode etik di kampus dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang," ujarnya.
Haris menegaskan, secara internal kampus memiliki aturan kode etik yang tegas. Jika terbukti melakukan tindak pidana, mahasiswa dapat dijatuhi sanksi terberat secara etik.
"Kalau sudah masuk ranah kriminal, otomatis mahasiswa akan mendapatkan hukuman terberat secara etik," tegasnya.
"Ke depan, pihak kampus akan meningkatkan kewaspadaan dan pengamanan lingkungan. Kerja sama dengan kepolisian serta sejumlah pihak disebut akan terus diperkuat guna mencegah kejadian serupa terulang," tutupnya.