Pencarian

Podcast Kelupas

Optimalisasi Penerimaan Pajak, DJP Riau Perkuat Sinergi dengan Polda Riau

Senin, 23 Februari 2026 • 16:08:15 WIB
Optimalisasi Penerimaan Pajak, DJP Riau Perkuat Sinergi dengan Polda Riau
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau, YFR Hermiyana dan Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan.

PEKANBARU (RA) – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk mengamankan penerimaan negara. 

Kolaborasi tersebut juga terwujud Deri kunjungan yang dilakukan Kepala Kanwil DJP Riau, YFR Hermiyana beserta jajaran ke Mako Polda Riau pada Jumat akhir pekan lalu. 

Menurut Hermiyana, kunjungan ke Markas Polda Riau yang dipimpin oleh Kapolda Herry Heryawan menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi dalam peningkatan kepatuhan pajak sekaligus penegakan hukum di bidang perpajakan. 

"Kami datang untuk mempererat kerja sama yang selama ini sudah berjalan baik. Dukungan kepolisian sangat penting, tidak hanya dalam aspek pengamanan kegiatan lapangan, tetapi juga dalam penanganan perkara yang berkaitan dengan tindak pidana perpajakan," ujar Hermiyana, Senin (23/2/2026). 

Ia menjelaskan, pada tahun 2026 Kanwil DJP Riau mengemban target penerimaan negara sebesar Rp22,16 triliun. Target tersebut, kata Hermiyana, menuntut kolaborasi yang lebih kuat dengan aparat penegak hukum agar berbagai upaya optimalisasi dapat berjalan efektif. 

"Dengan dukungan Polda, kami optimistis target penerimaan bisa tercapai. Sinergi ini menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kepatuhan wajib pajak dan kewibawaan hukum di bidang perpajakan," tambahnya. 

Dia juga mengapresiasi kontribusi Polda Riau sepanjang tahun 2025. Bentuk dukungan tersebut antara lain fasilitasi publikasi aktivasi akun Coretax melalui videotron, kolaborasi edukasi perpajakan melalui siniar, pembuatan video ajakan pelaporan SPT Tahunan oleh Kapolda, hingga bimbingan teknis perpajakan bagi jajaran keuangan di lingkungan kepolisian. 

Dalam aspek penegakan hukum, kerja sama mencakup pendampingan kegiatan lapangan, koordinasi penanganan perkara yang memiliki irisan dengan tindak pidana umum, serta bantuan pengamanan dalam pelaksanaan penagihan aktif maupun penyitaan aset. 

Selain itu, dia menyoroti pentingnya kolaborasi dalam mendukung kebijakan Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Menurutnya, sinergi lintas sektor diperlukan untuk mengawasi aktivitas ekonomi pasca-penertiban sekaligus memperkuat pertukaran data terkait subjek dan objek pajak di kawasan tersebut. 

"Setelah kawasan ditertibkan, aktivitas ekonomi harus tetap terpantau dari sisi kepatuhan perpajakannya. Di sinilah koordinasi dengan kepolisian menjadi sangat penting," jelasnya. 

Ia berharap audiensi yang dilakukan pada Jumat lalu menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi berkelanjutan antara Kanwil DJP Riau dan Polda Riau, khususnya dalam menjaga integritas pengelolaan keuangan negara di daerah. 

"Sinergi ini bukan hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga untuk membangun kesadaran dan kepatuhan pajak secara berkelanjutan di Provinsi Riau," tutupnya.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks