PEKANBARU (RA) - Subsatgas Binluh Satgas Preemtif Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 menggencarkan penertiban dan sosialisasi keselamatan berlalu lintas di Kota Pekanbaru, Senin (9/2/2026).
Kegiatan ini difokuskan pada peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keamanan dan ketertiban berlalu lintas.
Penertiban tahap pertama digelar di Jalan Harapan Raya, tepatnya di Traffic Light (TL) Jalan Kavling.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati sejumlah pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm serta pengemudi kendaraan roda empat yang tidak mengenakan sabuk pengaman.
Selain itu, petugas juga menemukan kendaraan yang menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai spesifikasi yang telah ditetapkan.
Kegiatan kemudian dilanjutkan di Traffic Light Jalan Sakuntala, Harapan Raya.
Di lokasi ini, petugas tak hanya memberikan imbauan, tetapi juga melakukan sosialisasi langsung kepada para pengguna jalan.
Meski demikian, masih ditemukan pelanggaran serupa, seperti pengendara yang tidak memakai helm hingga merokok saat berkendara.
Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, mengatakan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 merupakan bagian dari cipta kondisi menjelang Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026.
"Operasi ini dilaksanakan secara preemtif, preventif, dan humanis sebagai langkah proaktif dan berkelanjutan untuk menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas serta meminimalisir pelanggaran di jalan raya," ujar Jeki.
Jeki menegaskan, pendekatan yang dilakukan tidak semata-mata penindakan, tetapi juga edukasi kepada masyarakat agar tumbuh kesadaran kolektif dalam mewujudkan budaya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di Provinsi Riau.
"Melalui operasi ini, Ditlantas Polda Riau berharap angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan, khususnya menjelang arus mudik dan perayaan hari besar keagamaan," tutup Jeki.