Pencarian

Podcast Kelupas

Polisi Bongkar Illegal Logging di Bengkalis, 3 Pelaku Diamankan

Jumat, 30 Januari 2026 • 15:38:00 WIB
Polisi Bongkar Illegal Logging di Bengkalis, 3 Pelaku Diamankan
Barang bukti yang diamankan Polres Bengkalis.

BENGKALIS (RA) - Polres Bengkalis melalui Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) membongkar praktik illegal logging di Sungai Nibung, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang pelaku beserta barang bukti kayu gelondongan.

Kasat Reskrim Polres Bengkalis Iptu Yohn Mabel mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan berupa keluar-masuk truk bermuatan kayu di kawasan Sungai Nibung.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Tipidter Satreskrim Polres Bengkalis melakukan penyelidikan intensif pada Rabu (28/1/2026),” kata Yohn Mabel, Jumat (30/1/2026).

Sekitar pukul 17.00 WIB, petugas menemukan tumpukan kayu mahang yang diapungkan di tepi sungai. Setelah dilakukan pemantauan, pada pukul 19.30 WIB terlihat sebuah kapal pompong hendak menarik kayu-kayu tersebut menuju darat.

“Petugas kemudian melakukan penggerebekan dan mengamankan tiga orang yang berada di kapal pompong,” ujarnya.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita satu unit kapal pompong berwarna hitam serta kayu jenis mahang berbentuk batang bulat dengan panjang sekitar 220 sentimeter.

Selain itu, ditemukan pula tumpukan kayu mahang yang diapungkan di tepi sungai dengan jumlah diperkirakan setara muatan delapan truk colt diesel.

"Kayu-kayu tersebut rencananya akan diolah menjadi papan," jelas Yohn.

Berdasarkan pemeriksaan awal, ketiga terduga pelaku mengaku melakukan penghanyutan kayu atas perintah seseorang berinisial K yang berdomisili di Kecamatan Bunga Raya, Kabupaten Siak.

Sementara itu, kayu mahang tersebut disebut milik seseorang berinisial P yang kini masih dalam pengejaran polisi.

“Saat ini ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Siak Kecil untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tuturnya.

Polisi akan melakukan pemeriksaan saksi, pemeriksaan ahli, serta melengkapi administrasi penyidikan.

“Polres Bengkalis menegaskan komitmennya untuk menindak tegas kejahatan kehutanan guna menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah kerugian negara dan masyarakat,” tutupnya.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks