Pencarian

Podcast Kelupas

Apkasindo Dukung Penundaan B50 di 2026: Fokus Perbaiki Luka di Sektor Hulu Sawit

Jumat, 30 Januari 2026 • 12:40:00 WIB
Apkasindo Dukung Penundaan B50 di 2026: Fokus Perbaiki Luka di Sektor Hulu Sawit
Ketua Umum DPP Apkasindo, Dr Gulat ME Manurung (tengah). Bersama Menko Polkam, Jend TNI Pur Djamaris Chaniago (kiri) dan Menteri PPN/BAPPENAS, Prof Dr Ir Rachmat Pambudi (kanan). (Foto: istimewa)

PEKANBARU (RA) - Keputusan pemerintah untuk menunda implementasi mandatori biodiesel 50% (B50) pada tahun 2026 mendapat apresiasi positif dari kalangan petani. 

Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) menilai langkah ini sebagai langkah strategis yang realistis demi menjaga stabilitas ekonomi nasional dan kesejahteraan petani yang berada di sektor hulu industri sawit.

Ketua Umum DPP Apkasindo, Dr. Gulat ME Manurung, MP., C.IMA, menegaskan bahwa memaksakan target B50 tanpa persiapan matang di sektor hulu justru akan menjadi bumerang bagi industri sawit Indonesia.

Gulat mengatakan bahwa pemerintah saat ini sudah mengambil langkah yang benar. Menurutnya, fokus utama seharusnya bukan lagi pada percepatan hilirisasi, melainkan pada perbaikan sektor hulu (huluisasi) yang selama ini masih tertinggal.

"Keputusan itu sudah benar. Kita harus memperbaiki dulu sektor hulu. Terlampau berisiko jika memaksakan ke B50 sementara produktivitas di tingkat petani masih banyak hambatan," ujar Gulat kepada riauaktual.com, Jumat (30/1/2026).

Ia mengibaratkan sektor hilir saat ini melaju kencang, namun pasokan bahan baku dari hulu seringkali mogok akibat masalah klasik seperti rendahnya produktivitas kebun rakyat yang belum direplanting dan rendemen yang masih di bawah standar.

"Terkait ke sektor hulu, kata kunci di perkebunan kelapa sawit rakyat. Masalahnya disana. Dengan segala keterbatasan petani sawit untuk menyelesaikan masalahnya. Dan itu tugas pemerintah," imbuhnya. 

Selain faktor teknis, Apkasindo menyoroti dampak makroekonomi yang luas. Implementasi B50 yang terlalu dipaksakan dikhawatirkan akan mengganggu keseimbangan ekspor dan penerimaan negara. 

Menurutnya, B50 akan menurunkan Bea Keluar (BK) dan Pungutan Ekspor (PE) sawit. Pengurangan volume ekspor demi mencukupi kebutuhan domestik (B50) berisiko menurunkan penerimaan negara dari sektor tersebut. 

Selain itu, penurunan volume ekspor secara drastis dapat menekan pasokan Dolar AS di dalam negeri.

Lebih lanjut, dengan kondisi nilai tukar rupiah yang fluktuatif, menjaga volume ekspor melalui CPO tetap menjadi kunci untuk memperkuat cadangan devisa dan stabilisasi nilai tukar.

Apkasindo mengusulkan agar masa penundaan ini digunakan pemerintah untuk menjalankan 5 solusi utama, termasuk pembentukan Badan Otoritas Sawit Indonesia (BoSI) dan percepatan legalisasi kebun sawit rakyat.

"Jangan sampai kita euforia kedaulatan energi, tapi melupakan nasib petani yang di hulu. Perbaiki tata kelola hulu, maka B50 akan sukses secara alami," tutup Gulat.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks