INHU (RA) - Upaya Polsek Batang Gansal Polres Indragiri Hulu (Inhu) dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil.
Seorang pemuda ditangkap polisi saat kedapatan membawa narkotika jenis sabu ketika melintas di wilayah Batang Gansal.
Penangkapan terjadi pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 17.50 WIB di Jalan Lintas Timur, RT 013 RW 003 Dusun Senamak, Desa Seberida, Kecamatan Batang Gansal.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sabu dengan berat kotor 0,56 gram.
Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra melalui Kasi Humas Aiptu Misran menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya dugaan transaksi narkotika di wilayah Desa Seberida.
"Kapolsek Batang Gansal langsung memerintahkan Kanit Reskrim bersama tim melakukan penyelidikan," kata Misran, Kamis (29/1/2026).
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa transaksi sabu diketahui terjadi di wilayah Desa Keritang, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
"Pelaku kemudian bergerak menuju Inhu menggunakan sepeda motor," ujar Misran.
Saat melintas di Jalan Lintas Timur Dusun Senamak, petugas langsung melakukan penyergapan terhadap pelaku berinisial RAN alias Akbar (19), warga Desa Seberida, Kecamatan Batang Gansal.
"Penggeledahan yang disaksikan perangkat desa menemukan satu bungkus sabu, alat hisap (bong), dan kaca pirex," jelasnya.
Dari hasil interogasi, pelaku juga mengakui sempat membuang satu paket sabu lainnya.
Petugas kemudian melakukan penyisiran dan menemukan kembali satu bungkus sabu yang dibungkus timah rokok warna merah.
Selain narkotika, polisi turut mengamankan sepeda motor yang digunakan pelaku. Hasil tes urine menunjukkan pelaku positif mengandung metamfetamin.
"Pelaku mengakui sabu tersebut miliknya dan digunakan untuk konsumsi sendiri," ujar Misran.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Batang Gansal untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat Pasal 609 Ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
"Polres Inhu mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi guna memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Indragiri Hulu," tegasnya.