BENGKALIS (RA) - Polsek Bukit Batu jajaran Polres Bengkalis, kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di Desa Bukit Kerikil, Kecamatan Bandar Laksamana.
Seorang pria berinisial ASS alias Ari bin Nursam (37) diamankan karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar membenarkan penangkapan tersebut.
Ia menyebut pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di wilayah tersebut.
"Kami menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika. Informasi itu langsung ditindaklanjuti Tim Opsnal Polsek Bukit Batu dengan penyelidikan," ujar AKBP Fahrian, Senin (26/1/2026).
Informasi diterima pada Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Setelah dilakukan penyelidikan dan dinyatakan akurat, polisi bergerak ke Jalan Pesantren, Desa Bukit Kerikil, lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas tersangka.
Sekitar pukul 21.20 WIB, petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka. Dari hasil penggeledahan di kamar tersangka, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkotika.
"Petugas menemukan narkotika jenis sabu beserta perlengkapan yang diduga digunakan untuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Seluruhnya disimpan di dalam lemari kamar tersangka," jelas Kapolres.
Barang bukti yang diamankan antara lain 10 plastik kecil berisi kristal bening diduga sabu, satu unit handphone OPPO A6X warna abu-abu, uang tunai Rp200 ribu diduga hasil penjualan, satu mancis, plastik klip, bundel plastik bening, bong (alat hisap), serta satu kotak rokok.
Berdasarkan interogasi awal, tersangka mengakui sabu tersebut miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial Anton, yang rencananya akan diedarkan kembali.
"Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bukit Batu untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok," tegas AKBP Fahrian.
Ia menambahkan, Polres Bengkalis menegaskan komitmen memberantas narkotika dan mengajak masyarakat berperan aktif.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba di Kabupaten Bengkalis. Peran masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkotika," tutupnya.