PEKANBARU (RA) - Melalui layanan pengaduan cepat Polisi 110 kembali menunjukkan perannya, atas dugaan pesta narkoba.
Berawal dari laporan masyarakat, Polda Riau mengungkap dugaan aktivitas pesta narkotika di sebuah gedung tidak terpakai di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Minggu (25/1/2026) malam.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yuda Prawira mengatakan, laporan tersebut diterima sekitar pukul 21.46 WIB dari warga yang mencurigai adanya sekelompok orang berkumpul di bangunan kosong yang kerap disalahgunakan.
"Pelapor menyampaikan adanya perkumpulan mencurigakan dengan dugaan penyalahgunaan narkotika. Informasi itu masuk melalui layanan Polisi 110 dan langsung kami tindak lanjuti," kata Kombes Putu Yuda, Senin (26/1/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan Polda Riau langsung bergerak ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengecekan dan pengamanan. Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan indikasi kuat adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika. Para pelaku berinisial SH, HH, N, DR, DB," ujarnya.
Dalam operasi itu, polisi mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat beserta barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana narkotika.
Seluruhnya kemudian dibawa ke Mapolda Riau untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut oleh penyidik.
Kombes Putu Yuda menegaskan, pengungkapan tersebut menjadi bukti pentingnya peran aktif masyarakat dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkotika.
"Keberhasilan ini berawal dari kepedulian masyarakat yang tidak ragu melapor. Layanan Polisi 110 kami siapkan sebagai akses cepat agar setiap informasi dari warga bisa segera ditindaklanjuti," tegasnya.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan, terutama di lokasi-lokasi rawan.
"Kerahasiaan pelapor kami jamin. Setiap laporan akan ditangani secara profesional," pungkas Kombes Putu.