BENGKALIS (RA) - Bupati Bengkalis Kasmarni menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebanyak 3.700 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Senin (5/1/2026).
Penyerahan SK tersebut berlangsung di Lapangan Tugu Bengkalis dan dihadiri Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso, Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha, unsur Forkopimda, pejabat Pemkab Bengkalis, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kasmarni menegaskan bahwa pengangkatan ribuan PPPK Paruh Waktu tersebut merupakan bentuk nyata pengakuan negara atas kompetensi, dedikasi, dan kontribusi tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi mendukung pemerintahan dan pelayanan publik.
"Pada masa kepemimpinan kami, tidak ada satu pun tenaga honorer yang diberhentikan. Sebaliknya, sebanyak 3.700 honorer terus kami perjuangkan hingga mendapatkan kepastian status," tegas Kasmarni.
Ia menekankan, pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu bukanlah hadiah, melainkan hasil dari proses panjang dan perjuangan bersama.
Karena itu, Kasmarni meminta seluruh PPPK yang menerima SK untuk membalas kepercayaan tersebut dengan kinerja terbaik.
"Ini bukan hadiah. Harus dibalas dengan kerja yang disiplin, berintegritas, dan profesional," ujarnya.
Kasmarni juga mengingatkan pentingnya peningkatan etos kerja, kompetensi, serta penerapan nilai-nilai ASN BerAKHLAK.
Selain itu, ia menekankan loyalitas kepada pemerintah dan masyarakat serta peran aktif menjaga citra Pemerintah Kabupaten Bengkalis dengan menyampaikan informasi yang benar dan menyejukkan.
Tidak hanya itu, Bupati Bengkalis turut menginstruksikan agar evaluasi kinerja PPPK Paruh Waktu dilakukan setiap tiga bulan sekali sebagai upaya membangun budaya kerja yang tertib dan berorientasi hasil.
"Status paruh waktu bukan alasan untuk bekerja setengah hati," tegasnya.
#BENGKALIS