KAMPAR (RA) - Seorang pria berinisial FE (35), warga Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, diamankan jajaran Polsek Tapung usai tertangkap tangan mencuri sepeda motor, Senin (29/12/2025).
Aksi pencurian itu terjadi di halaman Toko Istana Seluler, Jalan Flamboyan, Desa Tanjung Sawit, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar. Pelaku diketahui mencuri sepeda motor milik Sunardi (56).
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tapung Kompol David Harisman menjelaskan, pelaku kepergok warga saat beraksi dan langsung dikejar hingga berhasil diamankan.
"Pelaku sempat membawa kabur motor korban, namun diketahui warga dan langsung dilakukan pengejaran hingga akhirnya ditangkap," ujar Kompol David, Rabu (31/12/2025).
Peristiwa bermula saat korban sedang berbelanja perlengkapan handphone di toko tersebut.
Tiba-tiba korban mendengar sepeda motor warna silver dengan nomor polisi BM 5342 ZAG sudah dihidupkan dan dibawa kabur pelaku.
Melihat motornya dicuri, korban bersama warga sekitar langsung melakukan pengejaran.
Tak lama berselang, Unit Reskrim Polsek Tapung mendapat informasi dari masyarakat terkait pelaku yang sudah diamankan warga.
"Kanit Reskrim AKP Rhino Handoyo bersama anggota langsung menuju TKP untuk mengamankan pelaku," jelas Kapolsek.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mencuri motor dengan cara menghidupkan kunci kontak, sempat memastikan situasi aman, lalu membawa kabur kendaraan tersebut sebelum akhirnya ditangkap warga.
"Atas kejadian itu, korban membuat laporan resmi ke Polsek Tapung. Pelaku beserta barang bukti kini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Kompol David.
