INHU (RA) - Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu) kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika.
Dalam dua pengungkapan berbeda pada Senin (24/11/2025), petugas berhasil menangkap dua pengedar dan menyita puluhan paket sabu dengan total berat kotor lebih dari 32 gram.
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Aiptu Misran SH mengungkapkan, dua lokasi penggerebekan ini berada di desa sepanjang aliran Sungai Indragiri.
Sekitar pukul 13.45 WIB, petugas menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas transaksi sabu di Desa Sungai Guntung Tengah, Kecamatan Rengat.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti Ps Kanit I Satres Narkoba Aiptu Nopri SH yang kemudian melaporkan kepada Kasat Narkoba Iptu Rifles Bagariang SH MH.
"Hasil penyelidikan mengarah pada seorang pria bernama Azw alias Buyung (30)," jelas Aiptu Misran, Selasa (25/11/2025).
Saat digerebek di rumahnya, Buyung hanya bisa pasrah. Polisi menemukan 2 bungkus sabu, plastik pembungkus, timbangan digital, handphone, tas selempang hingga sepeda motor yang digunakan sebagai alat operasional.
"Barang bukti sabu memiliki berat kotor 17,30 gram. Tes urine tersangka juga positif methamphetamine," tegasnya.
Tidak sampai di situ, malam harinya sekitar pukul 21.30 WIB, tim kembali bergerak ke Pasir Kuala, Desa Danau Baru, Kecamatan Rengat Barat.
Di lokasi ini, polisi menangkap IS alias Atan (31), karyawan swasta yang diduga telah lama menjadi pengedar sabu di wilayah tersebut.
Saat melihat petugas datang, Atan sempat membuang sebuah kotak permen namun upaya itu gagal mengecoh tim.
Kotak itu berisi 23 bungkus sabu, sementara tas sandang miliknya ditemukan berisi plastik pembungkus dan sendok pipet.
"Total berat kotor sabu dari pengungkapan kedua ini mencapai 14,81 gram," ujar Aiptu Misran.
Kedua tersangka kini dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur ancaman hukuman berat bagi para pengedar.
Aiptu Misran menegaskan bahwa pengungkapan dua kasus dalam satu hari ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Inhu dalam menjawab keresahan masyarakat di daerah tepian Sungai Indragiri.
"Kedua tersangka sudah diamankan untuk penyidikan lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat terus memberikan informasi jika melihat aktivitas mencurigakan," ungkapnya.
#Narkoba
#Hukrim
