PEKANBARU (RA) - Seorang pelaku jambret dan pencurian sepeda motor (curanmor) bernama RN (38) dilumpuhkan polisi setelah mencoba kabur saat proses pengembangan kasus.
Pelaku dikenal sebagai residivis yang sudah lima kali beraksi di wilayah Kota Pekanbaru.
Penangkapan dilakukan Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 13.10 WIB di kawasan Jalan Teratai Bawah, Pasar Kodim, Kelurahan Sukajadi, Pekanbaru.
Kapolsek Sukajadi Kompol Jorminal Sitanggang mengatakan, kasus ini bermula dari laporan seorang korban bernama Sonia Ananta, warga Jalan Padang Bolak, Kecamatan Payung Sekaki, yang kehilangan sepeda motor Honda Scoopy warna hitam-silver pada Senin (20/10/2025).
"Motor diparkir di halaman kos, sudah dikunci stang dan tutup kontak, tapi pelaku tetap bisa membobolnya," kata Kompol Jorminal, Jumat (7/11/2025).
Korban sempat mendengar suara motor menyala, namun pelaku sudah kabur membawa kendaraan tersebut.
Laporan kemudian diterima Polsek Sukajadi, dan Tim Opsnal langsung bergerak melakukan penyelidikan.
"Dari hasil pengintaian, keberadaan pelaku terdeteksi di kawasan Pasar Kodim. Saat diamankan, pelaku mengakui perbuatannya," ungkap Kapolsek.
Namun ketika dilakukan pengembangan ke lokasi lain, RN berusaha melarikan diri. Polisi pun memberikan tindakan tegas dan terukur.
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit sepeda motor hasil curian, serta beberapa alat yang digunakan untuk membobol kunci kendaraan.
"Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Sukajadi untuk mengungkap jaringan dan aksi kejahatan lain yang pernah dilakukannya," jelas Kapolsek.
#Hukrim
#Pekanbaru
#Pencurian dan Perampokan
