BK DPRD Pekanbaru Terus Usut PAW Dasrianto

BK DPRD Pekanbaru Terus Usut PAW Dasrianto
Roni Amril

PEKANBARU (RA) - Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Pekanbaru, Roni Amriel mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan seluruh tugas dan proses pengajuan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap salah seorang anggota DPRD Pekanbaru, Dasrianto yang disampaikan oleh DPP Gerindra. Bahkan, hasil berita acara dan investigasi yang dilakukan BK juga sudah disampaikan secara tertulis kepada Ketua DPRD Pekanbaru. Saat ini tinggal keputusan dari pimpinan DPRD untuk melanjutkan atau tidaknya proses PAW tersebut.

"Kita lakukan tugas kita sesuai apa yang menjadi wewenang kita sebagai BK di sini, maka dari itu, seluruh hasil investigasi BK, seperti klarifikasi kepada DPC Gerindra Pekanbaru, DPD Gerindra Provinsi Riau dan DPP Gerindra atas keinginan dari mereka untuk melakukan PAW terhadap Dasrianto sudah kita dapatkan, Surat pemberhentian Dasrianto sebagai kader Gerindra, surat penangkapan dasrianto di Polresta Jakarta Barat, semuanya sudah lengkap, kemudian BK memberikannya kepada Pimpinan DPRD Pekanbaru untuk memutuskan proses PAW tersebut, karena yang memutuskan itu adalah pimpinan DPRD," ungkap Roni ketika dikonfirmasi di gedung DPRD Kota Pekanbaru, Rabu (12/9).

Dikatakan Roni, keputusan apakah Dasrianto akan di PAW atau tidak itu tergantung dari penilaian pimpinan, tetapi tugas dari BK untuk melakukan investigasi seluruhnya sudah terselesaikan dan tidak ada lagi yang tertinggal. Karena menurut Roni, tugas BK hanyalah menyampaikan hasil investigasi saja dan bukanlah memberikan rekomendasi PAW, yang berhak memberikan rekomendasi PAW adalah Pimpinan DPRD.

"Intinya BK tidak dalam ranah memberikan sebuah keputusan, melainkan hanya mencari informasi kebenaran terhadap pengajuan PAW Dasrianto dari DPP mereka, setelah hasil tersebut didapatkan maka pimpinan yang nantinya akan menentukan apakah PAW ini sah atau tidaknya," terang politisi Partai Golkar tersebut.

Sementara itu, di tempat terpisah, Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Desmianto menyebutkan bahwa, surat dari BK memang sudah sampai kepada dirinya, saat ini telah didisposisi kepada seluruh unsur pimpinan di DPRD Pekanbaru untuk dilakukan rapat pimpinan membahas masalah PAW Dasrianto tersebut.

"Surat disposisi sudah saya tanda tangani, namun sampai hari ini belum diambil oleh Sekwan, setelah itu nanti kita minta Sekwan mengatur jadwal pertemuan dengan empat unsur pimpinan DPRD untuk membahas persoalan Dasrianto ini," kata Desmianto.

Ditambahkannya, setelah rapat pimpinan dilakukan maka akan diketahui apakah surat dari BK dapat diteruskan atau ada hal-hal yang perlu diperbaiki ulang, jika sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan, maka pihaknya akan lanjutkan ke KPU. Jika belum, maka akan kembalikan kepada BK untuk dilakukan perbaikan.

"Saat akan dilanjutkan proses ini nantinya, BK DPRD Pekanbaru akan melakukan sidang paripurna dan menyampaikan seluruh laporannya, tidak bisa hanya surat seperti ini saja yang mereka sampaikan ke kita," tuturnya. (RA1)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index