Curi Kipas dan Karpet TK, Pemuda di Kampar Ditangkap Polisi

Curi Kipas dan Karpet TK, Pemuda di Kampar Ditangkap Polisi
Pemuda di Kampar Ditangkap Polisi.

KAMPAR (RA) - Pemuda berinisial WA (25) warga Desa Pulau Sarak, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, ditangkap polisi setelah mencuri barang-barang di TK Aisyah Bustanul Athfal (ABA), Dusun I Bonca Godang.

Pelaku ditangkap pada Kamis (9/10/2025) siang setelah aksinya diketahui warga. Dari tangan WA, polisi mengamankan dua unit kipas angin dan satu gulung karpet hasil curian.

"Pelaku sudah kita amankan. Barang bukti juga berhasil disita," ujar Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid, Jumat (10/10/2025).

Aksi pencurian itu diketahui pertama kali oleh pengurus TK bernama David, Rabu (8/10/2025) pagi. Saat membuka kantor, ia mendapati kipas angin dan karpet di ruang guru telah raib.

"David sempat menanyakan ke para guru, tapi tidak ada yang tahu. Setelah dicek, ternyata jendela kantor bagian depan sudah dicongkel," kata Kapolsek.

Mengetahui hal itu, David melapor ke Kepala Desa Pulau Sarak dan mulai mencari pelaku. Sehari kemudian, warga memberi tahu bahwa WA terlihat mondar-mandir di sekitar TK sebelum kejadian.

"David lalu menemui pelaku dan memanggil kepala desa. Saat diinterogasi, WA akhirnya mengakui perbuatannya," tutur AKP Asdisyah.

Kepada petugas, WA mengaku sempat menyembunyikan barang curian di rumah temannya, JE. Keduanya bahkan sudah berencana membagi hasil penjualan barang curian itu.

Namun, saat polisi mendatangi rumah JE, pria tersebut sudah kabur. 

"Pelaku WA sudah kita amankan di Polsek Kampar, sedangkan JE kini ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang)," ungkap Kapolsek.

Atas perbuatannya, WA kini menjalani proses hukum di Polsek Kampar dan dijerat dengan pasal pencurian sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

#Kampar #Pencurian dan Perampokan

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index