Dua Pria Ditangkap di Tol Bangkinang, Bawa Hampir 300 Gram Sabu

Dua Pria Ditangkap di Tol Bangkinang, Bawa Hampir 300 Gram Sabu
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran 298 gram narkotika jenis sabu yang akan dikirim ke Sumatera Barat.

PEKANBARU (RA) - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran 298 gram narkotika jenis sabu yang akan dikirim ke Sumatera Barat. Dua pria berinisial RMN (25) dan AMCS (31) ditangkap dalam operasi tersebut pada Senin (22/9/2025).

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya pengiriman sabu melalui jalur darat menggunakan mobil travel.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, tim mengetahui keberadaan mobil yang membawa sabu sedang melintas di Tol Bangkinang. Tim Opsnal Subdit I yang dipimpin Kompol Yogie Pramagita langsung melakukan pengejaran hingga Gerbang Tol XIII Koto Kampar dan berhasil mengamankan pelaku," jelas Kombes Putu, Minggu (5/10/2025).

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu tas kecil berwarna hitam berisi paket sabu seberat 298 gram di dalam laci mobil travel yang ditumpangi RMN.

"Pelaku RMN mengaku sabu tersebut akan dibawa ke Sumatera Barat untuk diserahkan kepada seseorang yang belum diketahui identitasnya," lanjutnya.

Tidak berhenti di situ, tim melakukan pengembangan hingga ke Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

Dalam penyelidikan, RMN sempat menghubungi seseorang berinisial R untuk melaporkan keberadaannya. R kemudian menginstruksikan AMCS agar menjemput barang haram itu.

Setelah menunggu di Jalan Lintas Padang Muko, tim berhasil menangkap AMCS saat tiba di lokasi. Dari hasil interogasi, AMCS mengaku diperintahkan oleh R yang diketahui tengah mendekam di salah satu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Sumatera Barat.

"R ini diketahui berada di salah satu lapas di Sumatera Barat. Saat ini kami masih melakukan pengembangan terkait jaringan ini," tambah Kombes Putu.

Kini, kedua tersangka bersama barang bukti sabu seberat 298 gram telah dibawa ke Mapolda Riau untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

#Hukrim #Narkoba

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index