Babak Baru Korupsi Pertamina, Siang Ini Kejagung Limpahkan Berkas Perkara ke PN Jakarta Pusat

Babak Baru Korupsi Pertamina, Siang Ini Kejagung Limpahkan Berkas Perkara ke PN Jakarta Pusat
Ilustrasi korupsi Pertamina.

JAKARTA (RA) - Perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode tahun 2018 hingga 2023 memasuki babak beru.

Yang mana, sekitar pukul 12.00 WIB siang nanti, Rabu (1/10/2025), Kejaksaan Agung RI akan melakukan pelimpahan berkas perkara tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Hal ini ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna.

"Pelimpahan akan dilaksanakan pada Rabu, 1 Oktober 2025 pukul 12.00 WIB," ujar Anang.

Pelimpahan perkara ini menandai langkah lanjutan dalam proses hukum yang ditangani Kejaksaan Agung RI, sekaligus membuka ruang bagi publik untuk mengikuti perkembangan persidangan di pengadilan.

Acara pelimpahan akan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan terbuka untuk peliputan media.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

korupsi

Index

Berita Lainnya

Index