Pencarian

Podcast Kelupas

Ketua DPRD Inhu Tegaskan Penolakan APBD-P Bukan Soal Islamic Centre

Kamis, 01 Oktober 2026 • 16:51:21 WIB
Ketua DPRD Inhu Tegaskan Penolakan APBD-P Bukan Soal Islamic Centre
Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Sabtu Pradansyah Sinurat.

INHU (RA) - Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Sabtu Pradansyah Sinurat meluruskan isu yang berkembang setelah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan 2026 tidak disetujui dalam rapat paripurna, Selasa (29/9/2026).

Sinurat menegaskan, keputusan tersebut tidak dapat dimaknai sebagai penolakan terhadap pembangunan Islamic Centre. Menurutnya, DPRD Inhu pada prinsipnya mendukung pembangunan tersebut.

Hal itu disampaikan Sinurat saat ditemui di Kantor DPRD Inhu, Kamis (1/10/2026).

"Pada prinsipnya tidak ada yang menolak pembangunan Islamic Centre, buktinya pada APBD Murni tahun 2026 disetujui," tegas Sinurat.

Ia menjelaskan, berdasarkan surat dari sejumlah fraksi serta aspirasi sebagian anggota DPRD yang disampaikan kepada pimpinan dewan, dukungan terhadap pembangunan Islamic Centre tetap ada.

Namun, kata dia, persoalan yang menjadi perhatian sejumlah fraksi adalah rencana lokasi pembangunan yang berada di eks Gedung DPRD Inhu yang terbakar.

"Makanya sudah disetujui penganggarannya di APBD murni tahun 2026, tetapi dari awal terkait lokasi pembangunannya ada 4 fraksi yang tidak setuju dengan rencana lokasi pembangunannya di lokasi Gedung DPRD Inhu yang terbakar, hal tersebut dengan berbagai pertimbangan yuridis, sosial, sejarah dan kemanfaatan," ungkapnya.

Sinurat menyebut terdapat lokasi lain yang dinilai dapat menjadi alternatif pembangunan Islamic Centre, yakni eks Terminal Gerbang Sari Pematang Reba.

Ia mengatakan, penolakan terhadap rencana lokasi bukan berarti DPRD menolak program pembangunan Islamic Centre.

Hal tersebut, menurutnya, juga tercermin dari sikap Fraksi Golkar dalam pandangan terkait APBD Perubahan 2026.

"Pada prinsipnya mendukung setiap program pembangunan yang memang dibutuhkan masyarakat dan tentunya sesuai dengan kondisi keuangan daerah, termasuk pembangunan Islamic Centre," kata Sinurat mengutip sikap Fraksi Golkar.

Namun, fraksi tersebut tidak sependapat dengan rencana pembangunan Islamic Centre di eks Gedung DPRD Inhu dan mendukung apabila pembangunan dilakukan di lokasi lain dengan penganggaran disesuaikan kemampuan keuangan daerah.

Selain persoalan lokasi Islamic Centre, Sinurat menyebut penolakan APBD Perubahan 2026 juga berkaitan dengan sejumlah catatan terhadap struktur anggaran.

Salah satunya mengenai target Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut dia, target PAD yang sebelumnya sebesar Rp187.941.984.598 mengalami penurunan Rp2.684.235.475 menjadi Rp185.257.749.123 dalam APBD Perubahan 2026.

"Jadi bukan semata-mata hanya masalah pembangunan Islamic Centre saja, penurunan target hasil pengelolaan kekayaan daerah dan lain-lain PAD yang sah menunjukkan belum maksimalnya kinerja dan inovasi instansi pengelola pendapatan," ungkapnya.

Sinurat juga menyampaikan salah satu poin yang menjadi perhatian fraksi yang menolak pengesahan APBD Perubahan adalah orientasi alokasi anggaran terhadap kebutuhan masyarakat.

Salah satunya berkaitan dengan pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik.

Ia menyebut Fraksi Gerakan Persatuan Ummat (GPU) menilai rancangan APBD Perubahan 2026 yang diajukan Pemkab Inhu belum sepenuhnya menyasar peningkatan pelayanan masyarakat.

Fraksi tersebut juga menyoroti penguatan kelembagaan, khususnya organisasi perangkat daerah yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat.

Beberapa sektor yang menjadi perhatian antara lain peningkatan fasilitas kesehatan masyarakat serta sarana dan prasarana fasilitas aset kecamatan sebagai penunjang pelayanan camat.

Ketua DPRD Minta Tak Jadi Polemik

Sebelumnya, rapat paripurna pengambilan keputusan APBD Perubahan Inhu 2026 pada Selasa (29/9) berakhir dengan tidak disetujuinya Ranperda tersebut.

Dari 38 anggota DPRD yang hadir, 25 anggota menyatakan menolak dan 13 anggota menyatakan setuju setelah dilakukan voting terbuka.

Empat fraksi yang sebelumnya menyampaikan sikap penolakan melalui surat yakni NasDem, Demokrat, Golkar dan GPU.

Sejumlah alasan yang disampaikan antara lain berkaitan dengan PAD, pemerataan pembangunan, pelayanan dasar serta rencana lokasi Islamic Centre.

Sinurat berharap perbedaan pandangan tersebut tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan maupun digunakan untuk mendiskreditkan lembaga DPRD Inhu.

Menurutnya, keputusan tersebut merupakan bagian dari fungsi DPRD dalam melakukan pengawasan terhadap kebijakan anggaran pemerintah daerah dan memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks