Tiga Orang Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Pertamina, Ada Pejabat Kemendag

Tiga Orang Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Pertamina, Ada Pejabat Kemendag
Ilustrasi korupsi Pertamina.

JAKARTA (RA) – Kejaksaan Agung kembali memeriksa saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) periode 2018 hingga 2023. 

Pada Jumat (19/9/2025), tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) memanggil tiga orang dari kalangan pejabat maupun mantan pejabat yang dinilai mengetahui konstruksi perkara tersebut. 

Mereka adalah MG yang pernah menjabat sebagai Direktur Pembinaan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi di Direktorat Jenderal Migas periode 2018–2022. 

Kemudian YD yang kini berstatus sebagai Analis Perdagangan Ahli Madya pada Direktorat Jenderal Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), serta CR yang pernah menduduki posisi Manager Crude Trading Pertamina Integrated Supply Chain (ISC) pada 2016–2017. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyebutkan pemeriksaan terhadap ketiganya dilakukan untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi berkas perkara yang menjerat tersangka HW dan kawan-kawan. 

Menurutnya, keterangan para saksi sangat dibutuhkan karena terkait langsung dengan tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang menjadi objek penyidikan. 

Kasus ini mendapat perhatian publik karena menyangkut pengelolaan sumber daya strategis yang menjadi salah satu penopang utama perekonomian nasional. 

Dengan menggali keterangan dari berbagai latar belakang pejabat, penyidik berharap dapat memperjelas alur dugaan praktik korupsi di tubuh Pertamina beserta mitra kerjanya.
 

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

korupsi

Index

Berita Lainnya

Index