MEDAN (RA) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia membenarkan telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Provinsi Sumatra Utara.
OTT tersebut dilakukan pada Kamis malam, 26 Juni 2025, dan diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan jalan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa operasi senyap tersebut terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan yang dikerjakan oleh Dinas PUPR serta proyek reservasi jalan PJN Wilayah I Sumut.
“Betul, ada kegiatan OTT yang kami lakukan pada Kamis malam (26/6/2025). OTT ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan jalan di PUPR dan reservasi jalan PJN Wilayah 1 Sumut,” jelas Budi, Jumat (27/6/2025).
Dari operasi tersebut, KPK berhasil mengamankan enam orang terduga, yang saat ini telah dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Enam orang diamankan dan telah diberangkatkan ke Jakarta malam ini untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK,” tambahnya.
Namun demikian, Budi belum bersedia mengungkap identitas para pihak yang diamankan maupun peran masing-masing dalam perkara ini.
“Siapa saja pihaknya dan bagaimana perkembangan kasusnya, akan kami sampaikan secara resmi besok,” pungkasnya.
Sejauh ini, KPK masih mendalami peran dan keterlibatan masing-masing terduga dalam proyek yang diduga menimbulkan kerugian keuangan negara tersebut.
#Hukrim
#korupsi
