Berawal dari Laporan Warga, Pengedar Sabu di Inhu Ditangkap Polisi

Berawal dari Laporan Warga, Pengedar Sabu di Inhu Ditangkap Polisi
Renol alias Renol (35).

INHU (RA) - Kepedulian masyarakat terhadap lingkungan membuahkan hasil. Seorang pria bernama Renol alias Renol (35), warga Desa Seberida, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Inhu karena diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas mencolok di rumah pelaku yang berada di Gang Merak. Warga mengaku sudah lama resah dengan keluar-masuknya orang tak dikenal ke rumah tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, tim Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada Selasa (17/6/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.

"Informasi dari masyarakat sangat membantu. Kami berterima kasih atas partisipasi warga yang peduli terhadap lingkungan bebas narkoba," ujar AKP Adam Efendi, Kasat Narkoba Polres Inhu, saat dikonfirmasi Rabu (18/6/2025).

Dalam penggerebekan yang dipimpin oleh Kanit I IPDA Iksan Lutfi, SE, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 21 paket sabu siap edar yang disimpan di saku celana jeans yang dikenakan pelaku.

Selain sabu, polisi juga menyita satu unit ponsel, plastik pembungkus, dan uang tunai Rp947.000 yang diduga hasil dari transaksi narkoba.

"Pelaku mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya dan akan diedarkan. Kami masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat," kata Aiptu Misran, Kasi Humas Polres Inhu.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Inhu untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Renol dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

"Kami terus mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. Ini adalah tanggung jawab bersama demi menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba," pungkas Aiptu Misran.

 

#Narkoba

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index