Komisi X DPR Minta Evaluasi Kampus Magang di Luar Negeri Dievalusi

Komisi X DPR Minta Evaluasi Kampus Magang di Luar Negeri Dievalusi
Anggota Komisi X DPR RI, I Nyoman Parta (Foto : Biro Pemberitaan DPR)

JAKARTA (RA) - Anggota Komisi X DPR RI, I Nyoman Parta meminta praktik magang mahasiswa yang diselenggarakan oleh sejumlah perguruan tinggi di Indonesia ditinjau kembali secara menyeluruh.

Nyoman menilai kebijakan kampus magang atau kuliah sambil magang yang diterapkan sejak era Menteri Pendidikan Nadiem Makarim, menyimpang dari tujuan awal.

"Harusnya magang itu nyambung dengan ilmu yang dipelajari mahasiswa. Tapi kenyataannya, banyak mahasiswa justru diperlakukan seperti pekerja migran," tegas I Nyoman Parta dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/5/2025).

Nyoman Parta menjelaskan polemik kasus penipuan perekrutan tenaga kerja untuk magang ke luar negeri dialami oleh mahasiswa Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) STIKOM Bali. Mereka mengambil langkah hukum dengan melaporkan Gde Agus Wardhana (GAW) staf PT Ramzy Cahaya Karya ke polisi

"Ini bukan hanya terjadi di Bali. Di Sumatera, Sulawesi, bahkan Jakarta, banyak kampus menjalankan program kuliah sambil magang yang tidak sesuai koridor akademik," katanya.

Menurutnya, skema yang dijalankan oleh beberapa kampus telah melenceng jauh dari esensi pendidikan tinggi. Ia mencontohkan mahasiswa komunikasi yang dikirim ke luar negeri bukan untuk magang di bidang media atau komunikasi. Tetapi justru menjadi pekerja pabrik, pemetik buah, bahkan asisten rumah tangga.

“Ini praktik penipuan terselubung. Mereka direkrut dengan janji kuliah sambil magang, tapi realitanya malah dipekerjakan tanpa arah pendidikan yang jelas. Ini sudah menyerupai pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI), bukan program pendidikan,” tegasnya lagi.

Terkait laporan dugaan pelanggaran di STIKOM Bali, Nyoman Parta menyebutkan dirinya telah menerima aduan dari setidaknya tujuh orang mahasiswa yang tergabung dalam grup pengaduan, yang mewakili 22 mahasiswa lainnya. Para korban mengaku membayar antara Rp5 juta hingga Rp17 juta, namun tidak pernah benar-benar menjalani proses perkuliahan.

"Jangankan kuliah, maba (mahasiswa baru) saja belum pernah. Mereka sudah bayar ke kampus, tapi malah dikirim untuk kerja di luar negeri tanpa jalur akademik yang jelas. Ini serius dan perlu ditindak," ujar legislator dapil Bali ini.

I Nyoman Parta menegaskan bahwa dirinya akan membawa persoalan ini ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), khususnya Ditjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek)

“Saya akan minta agar program kampus magang ini dievaluasi total. Kementerian harus melakukan investigasi terhadap kampus-kampus yang menjalankan program ini tanpa pengawasan ketat,” tegasnya.

Ia juga menyerukan agar kementerian bertindak tegas bila ditemukan pelanggaran hukum maupun etika pendidikan dalam praktik-program tersebut. Termasuk memberikan sanksi kepada institusi yang terbukti mengeksploitasi mahasiswa atas nama pendidikan.

“Kita tidak bisa membiarkan mahasiswa dijadikan komoditas. Kalau ini dibiarkan, pendidikan kita rusak dari dalam,” kata Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

#DPR/MPR RI

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index