Polsek Bangko Pusako Pasang Spanduk Imbauan Larangan Membakar Hutan dan Lahan

Polsek Bangko Pusako Pasang Spanduk Imbauan Larangan Membakar Hutan dan Lahan

ROHIL (RA) – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Bangko Pusako melakukan pemasangan spanduk imbauan di wilayah hukumnya, Selasa (29/4/2025).

Kegiatan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB hingga selesai, dengan lokasi pemasangan di Jalan H. Annas Maamun, Kelurahan Bangko Kanan, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir.

Spanduk yang dipasang berisi imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, mengingat dampak lingkungan dan hukum yang ditimbulkan.

Kapolsek Bangko Pusako, Iptu Awi Ruben menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk menekan angka karhutla di wilayah Riau, khususnya Rokan Hilir.

"Kami mengajak masyarakat untuk peduli dan tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Dampaknya sangat besar, tidak hanya bagi lingkungan, tapi juga berpotensi masuk ranah pidana," ujarnya, Rabu (30/4/2025).

"Pihak Polsek Bangko Pusako juga berharap peran serta aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan tetap aman dari kebakaran hutan dan lahan, terutama memasuki musim kemarau," tutup Iptu Awi Ruben.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index