Kejari Inhil Geledah Kantor Dinas PUTR, Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp15 Miliar

Kejari Inhil Geledah Kantor Dinas PUTR, Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp15 Miliar
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Indragiri Hilir.

INHIL (RA) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) setempat terkait dugaan korupsi dalam proyek rekonstruksi jalan ruas VI Sanglar - Pulau Kijang tahun 2023. Proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp15 miliar.

Penggeledahan yang berlangsung pada Selasa (25/3/2025) dipimpin langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Inhil, Frengki Hutasoit.

Tim penyidik menyisir beberapa ruangan, termasuk ruangan Kepala Dinas, Sekretaris, Kabid Bina Marga, dan Bendahara, untuk mencari barang bukti berupa dokumen penting yang berkaitan dengan proyek tersebut.

Kepala Kejari (Kajari) Inhil, Nova Puspitasari, melalui Kasi Intelijen Erik Rusnandar, mengungkapkan bahwa penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan nomor: PRINT-01/L.4.14/Fd.1/03/2025 tertanggal 3 Maret 2025 serta penetapan pengadilan nomor: 24/PenPid.B-GLD/2025/PN Tbh.

"Kami melakukan penggeledahan untuk mengumpulkan barang bukti yang cukup dalam perkara dugaan korupsi ini. Berdasarkan perhitungan sementara, potensi kerugian negara mencapai Rp4,6 miliar," kata Erik Rusnandar.

Sejauh ini, Kejari Inhil telah memeriksa 16 saksi, dan jumlah tersebut kemungkinan bertambah seiring perkembangan penyidikan.

"Kami masih terus mendalami kasus ini dan akan memanggil saksi tambahan guna mengungkap lebih jauh dugaan korupsi yang terjadi," ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa Kejari Inhil berkomitmen mengusut tuntas kasus ini dan akan menetapkan tersangka jika telah ditemukan dua alat bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum.

#Hukrim #korupsi #Inhil

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index