Operasi Tangkap Tangan di Ogan Komering Ulu, KPK Amankan 8 Orang

Operasi Tangkap Tangan di Ogan Komering Ulu, KPK Amankan 8 Orang
Ilustrasi (istimewa).

SUMSEL (RA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, pada Sabtu (15/3/2025).

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun, ia belum merinci identitas para pihak yang terjaring OTT, termasuk apakah terdapat pejabat daerah yang terlibat.

"Benar, KPK telah mengamankan delapan orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan," ujar Tessa kepada wartawan, dikutip dari detik.com.

Selain itu, sejumlah uang juga ditemukan dalam operasi ini dan diamankan sebagai barang bukti. Meski demikian, jumlahnya masih dalam proses perhitungan oleh penyidik KPK.

Menurut informasi, delapan orang yang diamankan telah dibawa dari Baturaja ke Palembang sebelum diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.

Sementara itu, Kapolres Ogan Komering Ulu, AKBP Imam Zamroni, membenarkan adanya operasi tersebut. Pihaknya telah memfasilitasi tempat pemeriksaan bagi beberapa orang yang diamankan oleh KPK. Namun, ia belum bisa memberikan informasi lebih lanjut mengenai kasus ini.

#Hukrim #korupsi

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index