Polisi Gerebek Kampung Pulau Rengat, Wakil Ketua BPD Ditangkap Terkait Narkoba

Polisi Gerebek Kampung Pulau Rengat, Wakil Ketua BPD Ditangkap Terkait Narkoba
Mufriadi alias Papit.

INHU (RA) – Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) kembali melakukan penggerebekan di Kampung Pulau, Kecamatan Rengat, yang dikenal sebagai salah satu wilayah rawan peredaran narkotika.

Dalam operasi yang berlangsung pada Rabu (12/3/2025) sekitar pukul 06.30 WIB, petugas mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam transaksi narkoba.

Tersangka yang ditangkap adalah Mufriadi alias Papit (44), warga Desa Kampung Pulau yang menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Ia diamankan di depan Salon Donna, Jalan Sultan, Kelurahan Kampung Dagang, Kecamatan Rengat.

Polisi menyita barang bukti berupa dua bungkus narkotika jenis sabu seberat 0,33 gram, satu unit handphone merek Vivo warna biru, satu bungkus plastik bening, serta uang tunai senilai Rp100.000.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, membenarkan penangkapan tersebut.

"Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan transaksi narkoba di sekitar Jalan Sultan. Setelah dilakukan penyelidikan, tim gabungan Sat Res Narkoba dan Sat Intelkam Polres Inhu langsung melakukan operasi dan mengamankan tersangka," ujar Fahrian, Jumat (14/3/2025).

Dari informasi yang diterima polisi, transaksi narkoba diduga berlangsung sejak dini hari.

Sekitar pukul 03.00 WIB, Unit Sat Intelkam menerima laporan dari warga terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Laporan itu segera ditindaklanjuti oleh Kasat Res Narkoba Polres Inhu, AKP Adam Effendi, yang kemudian membentuk tim gabungan untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Pada pukul 06.30 WIB, petugas mendapati seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai laporan.

Saat diamankan, tersangka mengaku sedang menunggu seseorang untuk bertransaksi. Barang bukti sabu ditemukan di dalam rak kayu dalam bungkusan plastik bening.

"Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut miliknya. Saat ini, yang bersangkutan telah dibawa ke Polres Inhu untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut," tambah Kapolres Inhu.

Polres Inhu menegaskan akan terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, terutama di daerah yang kerap menjadi target operasi.

"Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku peredaran narkotika, termasuk mereka yang memiliki jabatan di masyarakat," tegasnya.

#Hukrim #Narkoba

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index