INHU (RA) – Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) resmi pemberentian tidak dengan hormat (PTDH) seorang anggotanya, Bripka Hendra Gunawan alias Een, karena terbukti melakukan pelanggaran berat berupa disersi.
Pemecatan ini ditandai dengan upacara resmi yang digelar di Lapangan Apel Mapolres Inhu pada Kamis (6/3/2025) pagi.
Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, memimpin langsung upacara PTDH yang dilakukan secara in absentia, lantaran Bripka Hendra Gunawan tidak hadir dalam prosesi tersebut. Sebagai simbol, Kapolres menyilang foto yang bersangkutan dalam upacara tersebut.
Dalam keterangannya, Fahrian menjelaskan bahwa Bripka Hendra sebelumnya bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Polsek Lubuk Batu Jaya.
Namun, ia terbukti meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari berturut-turut.
"Berdasarkan laporan polisi nomor LP-A/150/IX/2024/BidPropam tanggal 17 September 2024, Bripka Hendra tidak melaksanakan tugasnya selama 61 hari berturut-turut sejak 18 September 2024. Ini jelas melanggar Pasal 14 Ayat (1) Huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri," ungkap Kapolres Inhu.
Tak hanya disersi, Bripka Hendra juga sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
"Surat DPO Nomor 29/VIII/2024/Res Narkoba tertanggal 27 Agustus 2024 menunjukkan keterlibatannya dalam jaringan narkoba," ungkap AKBP Fahrian.
Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme dan menegakkan disiplin di internal kepolisian.
"Upacara PTDH ini adalah bentuk ketegasan institusi dalam menindak anggota yang melanggar aturan. Kami tidak akan mentoleransi pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Polri," tegas AKBP Fahrian.
Ia juga mengingatkan seluruh personel Polres Inhu agar menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran dan tetap berpegang pada nilai-nilai Tribrata serta Catur Prasetya dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
"Dengan adanya pemecatan ini, Polres Inhu kembali menegaskan bahwa disiplin dan profesionalisme merupakan prinsip utama yang harus dipegang teguh oleh setiap anggota kepolisian," tutup AKBP Fahrian.
#Narkoba
#Hukrim
#Inhu