PEKANBARU (RA) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru menggelar sosialisasi kepada pemilik bengkel terkait larangan penggunaan knalpot brong selama bulan suci Ramadhan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP I Made Juni Artawan, pada Selasa (4/3/2025).
Dalam sosialisasi tersebut, AKP Made bersama tim mendatangi sejumlah bengkel di Kota Pekanbaru untuk memberikan imbauan agar tidak melayani pemasangan maupun penjualan knalpot brong atau knalpot racing selama Ramadhan.
"Kami mengimbau para pemilik bengkel untuk tidak melayani pemasangan dan penjualan knalpot brong, karena suara bisingnya bisa mengganggu masyarakat yang sedang beribadah," ujar AKP Made.
Menurutnya, sebagian besar pemilik bengkel yang didatangi menyatakan kesediaan untuk bekerja sama dan tidak menjual atau memasang knalpot yang tidak sesuai standar.
Selain sosialisasi kepada bengkel, Satlantas Polresta Pekanbaru juga terus melakukan penindakan terhadap pengendara yang menggunakan knalpot brong.
"Pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong akan langsung kami tilang sesuai aturan yang berlaku," tegas AKP Made.
Langkah ini dilakukan untuk menciptakan situasi yang kondusif selama bulan Ramadhan, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan lebih nyaman dan khusyuk.
#Hukrim