Ditlantas Polda Riau Tertibkan 76 Kendaraan ODOL di Tol Pekanbaru-Dumai

Ditlantas Polda Riau Tertibkan 76 Kendaraan ODOL di Tol Pekanbaru-Dumai
Ditlantas Polda Riau Tertibkan 76 Kendaraan ODOL.

RIAU (RA) – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau menggelar operasi gabungan penertiban kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) di ruas Tol Pekanbaru–Dumai, Senin (3/3/2025).

Langkah ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kesadaran pengendara dalam mematuhi aturan.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, menjelaskan bahwa operasi tersebut melibatkan tiga instansi utama, yakni Dinas Perhubungan (Dishub), Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah IV (BPTD IV), serta personel penegakan hukum dari Ditlantas Polda Riau.

"Dalam operasi ini, tim gabungan fokus pada edukasi kepada pengemudi. Namun, jika ditemukan pelanggaran, kami tetap melakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku," ujar Kombes Taufiq.

Dari hasil operasi, tim gabungan menindak sebanyak 76 kendaraan yang melanggar aturan.

"Operasi ini melibatkan 45 personel yang terdiri dari 15 personel dari Gakkum dan PJR, 10 orang dari Kementerian Perhubungan, 10 petugas Dishub Provinsi, serta 10 personel dari PT Hutama Karya (HK)," ungkap Taufiq.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP Lagomo, mengungkapkan bahwa dari total pelanggaran, terdapat 21 kendaraan yang masuk dalam kategori over dimensi dan 30 kendaraan yang kelebihan muatan (overload).

Selain itu, banyak pengemudi yang tidak membawa kelengkapan surat kendaraan seperti SIM dan STNK, serta beberapa kendaraan kedapatan memiliki masa berlaku KIR yang sudah habis.

"Dari hasil pemeriksaan di lapangan, kami menemukan beberapa kendaraan yang tidak sesuai dengan aturan dimensi dan muatan. Selain itu, ada juga pengemudi yang tidak memiliki surat-surat lengkap, termasuk SIM dan STNK, serta kendaraan dengan KIR yang sudah mati," jelas AKBP Lagomo.

Operasi ODOL ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pengemudi mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Pihak Ditlantas Polda Riau juga berencana melanjutkan operasi serupa di ruas Tol Pekanbaru–Bangkinang (Tol Pekbang) setelah berkoordinasi dengan pengelola tol.

"Operasi ini tidak hanya dilakukan di Tol Permai, tetapi juga akan berlanjut di Tol Pekbang dengan mekanisme penindakan yang sama," tegas AKBP Lagomo.

Sebagai langkah antisipasi, Ditlantas Polda Riau juga berkoordinasi dengan pengelola tol untuk mengoptimalkan penggunaan Weigh in Motion (WIM), yakni alat pemantau kendaraan yang kelebihan dimensi atau muatan.

Selama operasi berlangsung, petugas melakukan pemeriksaan dokumen, pengukuran kendaraan, serta pengujian oleh tim Dishub. Kendaraan yang melanggar langsung diberikan sanksi berupa tilang dan diarahkan untuk keluar dari jalur tol.

"Kami mengimbau seluruh pengguna jalan tol agar selalu mematuhi aturan lalu lintas. Utamakan keselamatan daripada kecepatan, karena keluarga menanti di rumah," pesan Kombes Taufiq.

Selain operasi ODOL, personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau juga rutin melakukan patroli untuk menindak pengemudi yang berhenti sembarangan di bahu jalan tol. Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi kecelakaan dan memberikan efek jera bagi pelanggar.

#POLDA RIAU

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index